Separuh dari total 24 ribu hektare kawasan mangrove di Kabupaten Lingga ternyata dikelola oleh sebuah koperasi sejak 2010.
Ihand.id – Lingga – Sebuah fakta mengejutkan terungkap terkait pengelolaan kawasan mangrove di Kabupaten Lingga.
Dari total 24 ribu hektare hutan mangrove, sebanyak 12 ribu hektare atau separuhnya dikelola oleh Koperasi Mangrove Lestari Lingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Lingga, Novrizal, saat menerima kunjungan perusahaan karbon asal Malaysia, PT. Primaverse Sdn Bhd, bersama PT. Nusantara Karbon Internasional, di Gedung Daerah Daik Lingga pada Rabu (17/09/2025) lalu.
“Kabupaten Lingga memiliki 24 ribu hektare kawasan mangrove, dan 12 ribu hektare di antaranya dikelola oleh Koperasi Mangrove Lestari Lingga,” terang Wabup Novrizal.
Temuan ini sontak mengundang perhatian publik. Pasalnya, sangat jarang sebuah koperasi mampu mengelola kawasan hutan mangrove dalam skala seluas itu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga, Joko Wiyono, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa koperasi tersebut memang memiliki izin pengelolaan seluas 12 ribu hektare sejak lama.
“Saya hanya tahu koperasi memang punya izin seluas 12 ribu hektare di Lingga. Tapi urusan kehutanan bukan kewenangan kabupaten. Pengawasan aktivitas koperasi itu menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi melalui KPHP Lingga,” ujar Joko, Sabtu (20/09/2025) lalu.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa Koperasi Mangrove Lestari Lingga berdiri sejak tahun 2010. DLH Lingga hanya sebatas berkoordinasi dan menerima informasi dari KPHP, tanpa turun langsung melakukan peninjauan aktivitas koperasi di lapangan.
Dengan luas pengelolaan mencapai 12 ribu hektare, publik kini mempertanyakan sejauh mana kontribusi Koperasi Mangrove Lestari Lingga untuk masyarakat dan daerah.
Meski mengantongi izin resmi, transparansi terkait hasil pengelolaan, manfaat ekonomi, hingga kontribusi pada perlindungan lingkungan di Kabupaten Lingga dinilai masih perlu diperjelas.
Fakta ini sekaligus membuka wacana baru tentang pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan mangrove tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat pesisir Lingga.
Penulis : Cahyo Aji