Mengejutkan! 12 Ribu Hektare Mangrove Lingga Dikelola Koperasi Mangrove Lestari

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kawasan hutan mangrove Desa Resun, Kabupaten Lingga | f. Istimewa

kawasan hutan mangrove Desa Resun, Kabupaten Lingga | f. Istimewa

Separuh dari total 24 ribu hektare kawasan mangrove di Kabupaten Lingga ternyata dikelola oleh sebuah koperasi sejak 2010.

Ihand.id – Lingga – Sebuah fakta mengejutkan terungkap terkait pengelolaan kawasan mangrove di Kabupaten Lingga.

Dari total 24 ribu hektare hutan mangrove, sebanyak 12 ribu hektare atau separuhnya dikelola oleh Koperasi Mangrove Lestari Lingga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Lingga, Novrizal, saat menerima kunjungan perusahaan karbon asal Malaysia, PT. Primaverse Sdn Bhd, bersama PT. Nusantara Karbon Internasional, di Gedung Daerah Daik Lingga pada Rabu (17/09/2025) lalu.

“Kabupaten Lingga memiliki 24 ribu hektare kawasan mangrove, dan 12 ribu hektare di antaranya dikelola oleh Koperasi Mangrove Lestari Lingga,” terang Wabup Novrizal.

Baca Juga:  Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal

Temuan ini sontak mengundang perhatian publik. Pasalnya, sangat jarang sebuah koperasi mampu mengelola kawasan hutan mangrove dalam skala seluas itu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga, Joko Wiyono, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa koperasi tersebut memang memiliki izin pengelolaan seluas 12 ribu hektare sejak lama.

“Saya hanya tahu koperasi memang punya izin seluas 12 ribu hektare di Lingga. Tapi urusan kehutanan bukan kewenangan kabupaten. Pengawasan aktivitas koperasi itu menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi melalui KPHP Lingga,” ujar Joko, Sabtu (20/09/2025) lalu.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa Koperasi Mangrove Lestari Lingga berdiri sejak tahun 2010. DLH Lingga hanya sebatas berkoordinasi dan menerima informasi dari KPHP, tanpa turun langsung melakukan peninjauan aktivitas koperasi di lapangan.

Baca Juga:  Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama

Dengan luas pengelolaan mencapai 12 ribu hektare, publik kini mempertanyakan sejauh mana kontribusi Koperasi Mangrove Lestari Lingga untuk masyarakat dan daerah.

Meski mengantongi izin resmi, transparansi terkait hasil pengelolaan, manfaat ekonomi, hingga kontribusi pada perlindungan lingkungan di Kabupaten Lingga dinilai masih perlu diperjelas.

Fakta ini sekaligus membuka wacana baru tentang pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan mangrove tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat pesisir Lingga.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB