Miris! 26 Guru Lulus PPPK Lingga Gigit Jari, SK Tak Kunjung Terbit

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi guru honorer menunggu kepastian SK PPPK | f. Red

Ilustrasi guru honorer menunggu kepastian SK PPPK | f. Red

Di tengah gegap gempita ribuan PPPK menerima SK, 26 guru justru terpinggirkan. BKPSDM Lingga lempar bola ke pusat, sementara para pejuang pendidikan ini terus menanti dalam ketidakpastian.

Ihand.id – Lingga – Di tengah sorak-sorai bahagia ribuan tenaga honorer yang resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di Kabupaten Lingga, terselip kisah memilukan yang menyayat hati.

Sebanyak 26 guru yang turut dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap pertama, hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK). Harapan mereka berubah menjadi penantian yang melelahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, ketika 1.158 orang PPPK lain telah mengantongi SK dan menyambut babak baru dalam karier mereka, 26 guru ini justru terdiam dalam bayang-bayang ketidakjelasan.

Baca Juga:  Sui Hiok Kritik Kisruh Kapal Lintas Kepri dan Oceana 9: Trayek Berbeda, Tak Perlu Dipermasalahkan

Mereka, yang sudah melewati proses seleksi ketat dan lolos secara sah, kini dipaksa kembali menjadi “pengabdi tanpa status”, tetap mengajar sebagai honorer, tanpa kepastian nasib.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga, Said Ibrahim, mengakui adanya persoalan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa ke-26 guru itu belum bisa diusulkan Nomor Induk PPPK (NIP) karena tidak tersedianya formasi guru kelas di tahap pertama.

“Ketersediaan formasi ini kewenangannya di Kementerian PAN-RB. Sampai saat ini mereka belum bisa kami usulkan NIP-nya karena formasinya memang belum ada,” ujar Said saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025) lalu.

Namun, pernyataan tersebut mengundang tanya besar dan kekecewaan dari para guru yang terdampak.

Baca Juga:  Sejarah dan Kiprah Komunitas Lingga Media Group (LMG) di Kabupaten Lingga

Jika formasi tidak tersedia sejak awal, mengapa mereka tetap diluluskan sebagai peserta PPPK tahap pertama? Kenapa ketidaksesuaian formasi baru disampaikan setelah pengumuman kelulusan?

“Kalau kami bisa lulus tahap pertama, bukankah itu artinya formasi sudah sesuai dan tersedia? Lalu mengapa justru setelah lulus, kami diberitahu tidak bisa diusulkan NIP karena tak ada formasi? Ini benar-benar tak masuk akal,” ujar salah satu guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB