Korban Investasi Bodong BNI Life Laporkan Dugaan TPPU, Kerugian Miliaran Rupiah Seret Nama SR

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong di Lingga, Suherman, S.H. | f. Diar

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong di Lingga, Suherman, S.H. | f. Diar

Dua korban kembali melapor ke Polres Lingga atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh mantan karyawan BNI Life, SR. Penanganan sebelumnya dinilai stagnan dan belum berpihak pada pemulihan hak korban.

Ihand.id – Lingga – Upaya mencari keadilan terus dilakukan oleh para korban investasi bodong berkedok asuransi BNI Life yang menyeret nama mantan karyawan perusahaan tersebut, SR.

Baca Juga:  Danlanal Dabo Singkep Tinjau Langsung Jalan Putus Akibat Cuaca Ekstrim di Todak

Kali ini, dua korban bernama Dina dan Afrina kembali mengadukan kasus baru ke Polres Lingga dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menyusul kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut diajukan secara resmi melalui kuasa hukum mereka, Suherman, S.H., pada Rabu, 23 Juli 2025.

“Benar, semalam kami telah melaporkan SR dengan dugaan TPPU ke Polres Lingga. Hari ini saya dan para klien telah dimintai keterangan atau BAP,” tegas Suherman saat dikonfirmasi pada Kamis, 24 Juli 2025.

Baca Juga:  Dinsos PPPA Lingga Bersama Lurah Dabo Kunjungi Orang Terlantar

Suherman mengungkapkan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap stagnasi penanganan kasus sebelumnya, yang hanya difokuskan pada pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun
Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan
Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta
Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:28 WIB

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Berita Terbaru

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:55 WIB

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB