Presiden Prabowo Tegaskan Pemberantasan Korupsi: Kalau Korupsinya Triliunan, Vonisnya ya 50 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Ihand.id – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyuarakan komitmen kuat untuk memberantas segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi hambatan dalam pembangunan nasional.

Pernyataan ini disampaikan dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029, yang berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, senin (30/12/2024).

Presiden menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan, sekaligus menyerukan hukuman yang tegas dan adil terhadap pelaku korupsi.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti berbagai modus operandi korupsi seperti penggelembungan anggaran (mark-up proyek), penyelundupan, dan manipulasi laporan keuangan.

Ia menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut adalah bentuk perampokan uang rakyat yang harus dihentikan.

“Kalau proyek nilainya 100 juta, ya 100 juta. Jangan dibuat jadi 150 juta. Ini budaya yang harus kita hilangkan,” ujar Presiden dengan nada tegas.

Dorong Digitalisasi untuk Minimalisir Korupsi

Presiden Prabowo juga mendorong penerapan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, untuk mengurangi peluang korupsi di kalangan birokrasi.

Baca Juga:  Isam Penderita Penyakit Kulit Langka Warga Desa Pulau Medang Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

Menurutnya, digitalisasi akan menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan efisien.

Ia meminta semua pihak, termasuk legislatif dan yudikatif, untuk bekerja sama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Kebocoran-kebocoran anggaran ini harus dihentikan. Aparat pemerintah sangat menentukan berhasil tidaknya upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

Vonis Ringan Bagi Koruptor Tuai Kritik

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperindagkop Lingga Gerak Cepat Dorong Legalitas UMKM: Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen
Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi
Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal
Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat
BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga
Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Lingga: Komitmen Tak Pernah Padam, Polisi untuk Masyarakat
Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Lingga : Komitmen Polri Berantas Narkoba
Sekda Lingga Respons Cepat Sorotan Publik, Pembangunan Toilet SDN 005 Berlian Jadi Prioritas 2026
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:06 WIB

Disperindagkop Lingga Gerak Cepat Dorong Legalitas UMKM: Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:22 WIB

Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:47 WIB

Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:28 WIB

Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:55 WIB

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Berita Terbaru

BPKP Kepri kawal program prioritas daerah Lingga | f. Red

Berita Harian Lingga

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:55 WIB