Komisi III DPRD Tanjungpinang Tinjau Kerusakan Pelantar Kuning

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Tanjungpinang Tinjau Kerusakan Pelantar Kuning | f. Cahyo

Komisi III DPRD Tanjungpinang Tinjau Kerusakan Pelantar Kuning | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang meninjau kondisi Pelantar Kuning, yang merupakan akses menuju ke Pulau Penyengat, Senin (9/12/2024).

Pelantar ini kini dalam kondisi rusak sehingga dinilai harus segera diperbaiki.

Baca Juga:  Pedagang Gorengan di Tanjungpinang Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Pecahan 100 Ribu

Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir, mengungkapkan bahwa perbaikan pelantar ini mendesak dilakukan. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat dan penambang untuk sementara menggunakan lokasi sementara yang telah disiapkan Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

“Kami berharap masyarakat lebih baik menggunakan lokasi relokasi sementara (Dermaga Kuala Riau, Pelantar I). Namun, tadi juga ditegaskan oleh BUP bahwa jika penumpang ingin turun di Pelantar Kuning, tetap diperbolehkan. Jadi, tidak ada keterpaksaan untuk pindah,” ujar Fathir.

Penulis : Cahyo Aji

Editor : Budi Prasetyo

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdikpora Kabupaten Lingga Raih Penghargaan Bergengsi Sebagai Daerah Pelopor Kategori Berkembang
Kerja Keras, Dedikasi dan Kolaborasi Bawa TP. PKK Singkep Barat Raih Juara I Lomba Kebun PKK Kab. Lingga untuk Kedua Kalinya
Bupati Nizar Resmikan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024
Bupati Lingga Resmi Membuka Turnamen Lanjut Cup 2024: Ajang Pembinaan Atlet dan Silaturahmi Masyarakat
TP PKK Kabupaten Lingga Gelar Rakor ke-3: Saya Bukan Superwomen, Saya Butuh Superteam
Naik 6,5%, UMK Lingga 2025 Sebesar Rp. 3.623.654
QR Code MyPertamina untuk Kendaraan Roda Empat Mulai Diberlakukan di SPBU Tanjungpinang 
300 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia ke Tanjungpinang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:20 WIB

Disdikpora Kabupaten Lingga Raih Penghargaan Bergengsi Sebagai Daerah Pelopor Kategori Berkembang

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:50 WIB

Kerja Keras, Dedikasi dan Kolaborasi Bawa TP. PKK Singkep Barat Raih Juara I Lomba Kebun PKK Kab. Lingga untuk Kedua Kalinya

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:53 WIB

Bupati Nizar Resmikan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:39 WIB

Bupati Lingga Resmi Membuka Turnamen Lanjut Cup 2024: Ajang Pembinaan Atlet dan Silaturahmi Masyarakat

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:28 WIB

TP PKK Kabupaten Lingga Gelar Rakor ke-3: Saya Bukan Superwomen, Saya Butuh Superteam

Berita Terbaru