Ihand.id – Tanjungpinang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang meninjau kondisi Pelantar Kuning, yang merupakan akses menuju ke Pulau Penyengat, Senin (9/12/2024).
Pelantar ini kini dalam kondisi rusak sehingga dinilai harus segera diperbaiki.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir, mengungkapkan bahwa perbaikan pelantar ini mendesak dilakukan. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat dan penambang untuk sementara menggunakan lokasi sementara yang telah disiapkan Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
“Kami berharap masyarakat lebih baik menggunakan lokasi relokasi sementara (Dermaga Kuala Riau, Pelantar I). Namun, tadi juga ditegaskan oleh BUP bahwa jika penumpang ingin turun di Pelantar Kuning, tetap diperbolehkan. Jadi, tidak ada keterpaksaan untuk pindah,” ujar Fathir.
Penulis : Cahyo Aji
Editor : Budi Prasetyo
Halaman : 1 2 Selanjutnya