Kebaya Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO: Pemkab Lingga Konsisten Melestarikan Kebaya Labuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Nasional – Sidang ke-19 Intangible Cultural Heritage (IHC) yang digelar pada 4 Desember 2024 di Asuncion, Paraguay, menjadi momen bersejarah bagi Asia Tenggara.

Dalam sidang ini, UNESCO resmi menetapkan kebaya sebagai bagian dari daftar representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan.

Penetapan ini merupakan hasil nominasi bersama lima negara Asia Tenggara, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Baca Juga:  Bandara di Tanjungpinang Diserang Kelompok Teroris: Sejumlah Pengunjung Disekap

Keputusan ini mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan, termasuk Pemerintah Kabupaten Lingga, yang selama ini telah berkontribusi aktif dalam pelestarian salah satu varian kebaya khas Melayu, yaitu kebaya labuh.

Kebaya labuh memiliki keunikan tersendiri sebagai bagian dari budaya Melayu di Lingga dan telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia sejak 7 Desember 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.

Pengakuan tersebut diperkuat dengan pencatatan dalam Surat Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Kebaya labuh dari Kabupaten Lingga tercatat dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia, menjadikannya simbol budaya yang telah terdokumentasi dengan baik.

Langkah Strategis Pemkab Lingga dalam Melestarikan Kebaya Labuh

Komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga dalam menjaga keberlanjutan kebaya labuh diwujudkan melalui berbagai kebijakan strategis.

Salah satu upaya yang nyata adalah melalui Surat Edaran BKPSDM Lingga Nomor 800.1.12.5/BKPSDM-PKAP/VIII/2024/347.a, yang mewajibkan ASN, PTT, dan THL wanita untuk mengenakan kebaya labuh pada Jumat minggu terakhir setiap bulan.

Penulis : Ivantri Gustianda

Editor : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdikpora Kabupaten Lingga Raih Penghargaan Bergengsi Sebagai Daerah Pelopor Kategori Berkembang
Kerja Keras, Dedikasi dan Kolaborasi Bawa TP. PKK Singkep Barat Raih Juara I Lomba Kebun PKK Kab. Lingga untuk Kedua Kalinya
Bupati Nizar Resmikan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024
Bupati Lingga Resmi Membuka Turnamen Lanjut Cup 2024: Ajang Pembinaan Atlet dan Silaturahmi Masyarakat
TP PKK Kabupaten Lingga Gelar Rakor ke-3: Saya Bukan Superwomen, Saya Butuh Superteam
Naik 6,5%, UMK Lingga 2025 Sebesar Rp. 3.623.654
QR Code MyPertamina untuk Kendaraan Roda Empat Mulai Diberlakukan di SPBU Tanjungpinang 
300 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia ke Tanjungpinang
Berita ini 27 kali dibaca
Sidang ke-19 Intangible Cultural Heritage (IHC) yang digelar pada 4 Desember 2024 di Asuncion, Paraguay, menjadi momen bersejarah bagi Asia Tenggara. Dalam sidang ini, UNESCO resmi menetapkan kebaya sebagai bagian dari daftar representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan.

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:20 WIB

Disdikpora Kabupaten Lingga Raih Penghargaan Bergengsi Sebagai Daerah Pelopor Kategori Berkembang

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:50 WIB

Kerja Keras, Dedikasi dan Kolaborasi Bawa TP. PKK Singkep Barat Raih Juara I Lomba Kebun PKK Kab. Lingga untuk Kedua Kalinya

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:53 WIB

Bupati Nizar Resmikan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:39 WIB

Bupati Lingga Resmi Membuka Turnamen Lanjut Cup 2024: Ajang Pembinaan Atlet dan Silaturahmi Masyarakat

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:28 WIB

TP PKK Kabupaten Lingga Gelar Rakor ke-3: Saya Bukan Superwomen, Saya Butuh Superteam

Berita Terbaru