Dinsos PPPA Lingga Bersama Stakeholder Terkait Merujuk SR ke RSBP Batam untuk Perawatan Intensif

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, Jaminan, dan Bencana Sosial Dinas Sosial PPPA Kabupaten Lingga, Hazni Hamka, mengatakan bahwa berdasarkan hasil assessment yang dilakukan bersama tim dan OPD teknis di rumah orang tua Sudirman beberapa waktu yang lalu, pasien atas nama SR telah dirujuk ke Rumah Sakit BP Batam hari ini, Selasa (02/07/2024). Dinsos bersama tim merujuk SR dengan didampingi oleh orang tua Sudirman.

SR, seorang remaja yang tinggal di Kelurahan Dabo Lama, dirantai oleh orang tuanya, Syahrudin dan Sumirah, karena sering mengamuk dan merusak rumah serta barang-barang di sekitarnya. Syahrudin menjelaskan bahwa kejadian ini bermula sekitar tiga bulan yang lalu ketika SR mengonsumsi delapan butir obat batuk jenis Maxtril yang dicampur dengan minuman berenergi Panther. “Akibatnya, emosi anak saya tidak terkontrol dan merusak rumah. Kami khawatir anak saya akan melukai orang lain, hingga kami putuskan untuk merantainya,” jelas Syahrudin.

Baca Juga:  PT. Pelindo Multi Terminal Resmi Lakukan Serah Terima Operasi di Empat Terminal Strategis
Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-78: Asisten I Pemkab. Lingga, Sabirin, Ucapkan Selamat dan Apresiasi kepada Polres Lingga

Dinas Sosial telah memverifikasi bahwa keluarga SR termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan aktif menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Kementerian. Dinsos juga siap mendampingi SR ke Batam untuk mendapatkan perawatan intensif dengan didampingi oleh ibunya dan pihak terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hazni Hamka, ini merupakan wujud dari pelayanan dan tupoksi Dinas Sosial dalam rangka melakukan rehabilitasi sosial. “Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang memerlukan perhatian khusus,” pungkasnya.

Upaya ini menunjukkan komitmen Dinsos PPPA Kabupaten Lingga dan stakeholder terkait dalam menangani kasus-kasus sosial yang memerlukan perhatian khusus serta memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi anak-anak di wilayah tersebut.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB