Mengejutkan, Tim Pidsus Kejari Lingga Temukan Dokumen Penting di Lemari Sekretaris Saat Geledah Kantor KONI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idLingga – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga berhasil menemukan dokumen penting saat melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lingga pada Kamis (30/05/2024) sore.

Temuan ini diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lingga, Senopati, yang menyebutkan bahwa dokumen tersebut mencatat secara rinci aliran dana dari bendahara kepada masing-masing tersangka.

Baca Juga:  Kemungkinan Ada Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Kasi Pidsus Beri Penjelasan
Baca Juga:  Penggeledahan Kantor Disdikpora Kabupaten Lingga: Tim Pidsus Kejari Sita Sejumlah Barang Bukti Baru
Baca Juga:  Ketua Umum KONI Kabupaten Lingga Ungkap Kata-kata Menyentuh Usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Lingga

Senopati menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan bukti nyata aliran dana yang tercatat oleh bendahara kepada para tersangka. “Dokumen ini sangat penting karena mencatat detail aliran dana yang diterima oleh tersangka, salah satunya menunjukkan aliran dana sebesar Rp. 50 juta kepada seorang tersangka,” ujar Senopati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan yang dilakukan di ruangan Sekretaris KONI Lingga, penyidik menemukan dokumen yang mencatat berbagai jumlah dana yang diberikan kepada tersangka. Jumlah dana yang tercatat dalam dokumen tersebut bervariasi, dengan salah satu temuan penting menunjukkan aliran dana sebesar Rp. 50 juta.

Dari jumlah kas yang mereka dapatkan, dana tersebut kembali lagi kepada para tersangka dengan peruntukan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dokumen ini dianggap sangat penting oleh tim penyidik karena sebelumnya tidak pernah dihadirkan dalam proses pemeriksaan. Temuan ini diharapkan dapat menjadi bukti kuat dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan para petinggi KONI Lingga.

Diketahui, Pada hari yang sama Tim Pidsus Kejari Lingga yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Senopati juga telah lebih dahulu menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga. Dari penggeledahan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti baru terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah KONI Lingga yang bersumber dari APBD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2021/2022.

Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ketua Umum KONI Lingga dan Ketua Harian KONI Lingga, berinisial AG dan RS. Kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp. 546.657.500 dari total dana hibah sebesar Rp. 1,5 miliar.

Dengan temuan terbaru ini, diharapkan proses hukum terhadap para tersangka dapat berjalan lebih transparan dan adil, serta mengungkap lebih dalam jaringan korupsi yang merugikan negara. Kejari Lingga berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku korupsi.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru