49 M Dana Inpres Untuk Perbaikan Jalan Air Merah Hingga Marok Tua

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Melalui proses panjang, akhirnya jalan rusak dari arah Simpang Air Merah menuju Desa Marok Tua Kecamatan Singkep Barat akan dilakukan perbaikan dengan menggunakan dana Inpres sebesar Rp 49 miliar rupiah.

Jalan tersebut merupakan jalan Provinsi Kepri yang sudah bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan sentuhan perbaikan. Bahkan jika terjadi hujan, jalan tersebut sangat sulit dilalui oleh masyarakat setempat.

Baca Juga:  Pemko Tanjungpinang Siap Jalankan Inpres Terkait Penghematan Anggaran

Saat kunjungan Gubernur Kepri Ansar Ahmad beberapa waktu lalu ke Desa Marok Tua dengan melalui jalan tersebut, dirinya berjanji akan merealisasikan perbaikan jalan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Janji tersebut pun ia tunaikan dengan mengajukan ke Pemerintah Pusat, dan direncanakan proses pengerjaannya akan dilakukan tahun 2023 ini.

Baca Juga:  Pramuka: Pengertian, Sejarah serta Penjelasannya

“Dimana Pemerintah Provinsi Kepri sudah mengajukan ke Kementrian PU melalui balai jalan. Dan berdasarkan Informasinya barang tersebut masuk dengan anggaran Rp49 miliar. Namun pelaksanaannya kapan kita lagi berkoordinasi,” kata Kadis PUTR Lingga Novrizal belum lama ini.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan
Fenomena Langka: Ikan Laut Dalam Anglerfish Muncul di Permukaan Perairan Kepulauan Canary
AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Lingga
Polres Lingga Bagikan Paket Makan Siang Bergizi untuk Anak Yatim Piatu di Panti Asuhan Kasih Ibu
Kapolres Lingga Tebar 10 Ribu Benih Ikan Nila untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Polres Lingga Hentikan Penyidikan Kasus Narkoba Yanuar Hadinata Setelah Meninggal Dunia
Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah, Divonis 20 Tahun Penjara
Iptu. Maidir Salurkan Bantuan Sembako dari Kapolres kepada Warga Kurang Mampu di Dabo Singkep
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 01:42 WIB

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Minggu, 16 Februari 2025 - 01:19 WIB

Fenomena Langka: Ikan Laut Dalam Anglerfish Muncul di Permukaan Perairan Kepulauan Canary

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:01 WIB

AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Lingga

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:30 WIB

Polres Lingga Bagikan Paket Makan Siang Bergizi untuk Anak Yatim Piatu di Panti Asuhan Kasih Ibu

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:10 WIB

Kapolres Lingga Tebar 10 Ribu Benih Ikan Nila untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto | f. Ist

Berita Nasional

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Senin, 17 Feb 2025 - 01:42 WIB

AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Lingga | f. Ist

Berita Harian Lingga

AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Lingga

Sabtu, 15 Feb 2025 - 13:01 WIB

Kapolres Lingga Tebar 10 Ribu Benih Ikan Nila untuk Perkuat Ketahanan Pangan | f. Ist

Berita Harian Lingga

Kapolres Lingga Tebar 10 Ribu Benih Ikan Nila untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 15 Feb 2025 - 12:10 WIB