451 PPPK Lingga Resmi Terima SK Tahap Kedua, Gaji yang Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

451 PPPK Lingga Resmi Terima SK Tahap Kedua, Gaji yang Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan | f. Wandy

451 PPPK Lingga Resmi Terima SK Tahap Kedua, Gaji yang Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan | f. Wandy

Sekda Lingga Armia pastikan status kepegawaian 451 PPPK telah sah dan pembayaran gaji segera diselesaikan, termasuk solusi bagi guru dan tenaga kesehatan yang belum mendapat formasi.

Ihand.id – Lingga — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua kepada 451 pegawai, Senin (6/10/2025).

Dua orang peserta sebelumnya memilih mengundurkan diri, sehingga jumlah penerima SK berkurang dari total formasi awal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan SK ini menjadi momen bersejarah bagi para pegawai yang telah menanti kepastian status kepegawaian mereka.

Baca Juga:  Bagian Ekonomi Pemkab. Lingga Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Terkait Penyaluran BBM Solar

“Hari ini kita sudah lega karena PPPK tahap kedua telah dilaksanakan dan status mereka sudah resmi,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, usai acara penyerahan SK.

Status Kepegawaian PPPK Kini Sah dan Jelas

Sekda Armia menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses administrasi dan legalitas PPPK di lingkungan Pemkab Lingga.
Ia menegaskan bahwa status seluruh pegawai yang telah menerima SK kini resmi diakui secara hukum dan administrasi kepegawaian.

“Artinya, semua sudah terjawab dan statusnya jelas,” tegasnya.

Baca Juga:  Desa Tanjung Harapan Jadi Percontohan Kampung Bebas Narkoba

Gaji Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan

Dalam kesempatan yang sama, Armia juga menyoroti soal keterlambatan pembayaran gaji PPPK selama dua bulan terakhir. Ia memastikan bahwa Pemkab Lingga akan segera menuntaskan seluruh hak para pegawai tersebut.

“Yang belum dibayarkan dua bulan, insyaallah akan segera kami bayar,” ujar Armia dengan nada optimis.

Menurutnya, penyelesaian gaji ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh PPPK yang telah mengabdi.

Solusi bagi Guru Lulus Tahap Pertama Tanpa Formasi

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Kelima: Momentum Menguatkan Istiqamah
Kolaborasi Disperindagkop UKM dan Dinkes PPKB Lingga, Bazar Murah dan Cek Kesehatan Gratis Ramadan 1447 H Resmi Digelar di Dabo Singkep
Safari Ramadan 1447 H Hari Kedua, Bupati dan Wakil Bupati Lingga Hadiri Kegiatan di Desa Persing
Danposal Tajur Biru dan Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang di Selat Pintu Lingga
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Keempat: Momentum Memperkuat Takwa dan Meraih Ampunan
Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Ansar-Nyanyang
Safari Ramadan Perdana Pemkab Lingga Tahun 2026 Resmi Dimulai
Abraham Lincoln: Presiden Rakyat yang Mengakhiri Perbudakan dan Menyelamatkan Amerika
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Kelima: Momentum Menguatkan Istiqamah

Senin, 23 Februari 2026 - 13:11 WIB

Kolaborasi Disperindagkop UKM dan Dinkes PPKB Lingga, Bazar Murah dan Cek Kesehatan Gratis Ramadan 1447 H Resmi Digelar di Dabo Singkep

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:57 WIB

Safari Ramadan 1447 H Hari Kedua, Bupati dan Wakil Bupati Lingga Hadiri Kegiatan di Desa Persing

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:27 WIB

Danposal Tajur Biru dan Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang di Selat Pintu Lingga

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:18 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Keempat: Momentum Memperkuat Takwa dan Meraih Ampunan

Berita Terbaru