Pernyataan tersebut menyulut spekulasi dan dugaan adanya kelalaian atau bahkan permainan dalam proses perekrutan.
Para guru yang merasa dirugikan mempertanyakan peran BKPSDM dalam mengawal proses ini, dan menuntut adanya transparansi serta keberpihakan terhadap nasib mereka.
Lebih memilukan lagi, mereka yang saat ini tetap mengajar demi keberlangsungan pendidikan, melakukannya dalam status abu-abu—honorer tanpa kepastian, padahal sudah sah dinyatakan lulus sebagai ASN PPPK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BKPSDM Lingga seharusnya tidak hanya berdalih menunggu keputusan pusat. Mereka diharapkan proaktif melakukan komunikasi dan advokasi agar hak 26 guru ini tidak terkubur dalam birokrasi berbelit.
“Kami berharap BKPSDM bersikap tegas dan memperjuangkan kami. Jangan biarkan nasib kami digantung tanpa ujung,” ungkap guru tersebut.
Kini, pertanyaan besar menggantung di udara: Apakah para guru ini hanya korban dari ketidaktegasan daerah? Atau ada kesalahan sistemik yang lebih dalam dan disengaja?
Yang jelas, di balik euforia ribuan PPPK yang bergembira, ada 26 guru yang tengah terpuruk dan terluka. Mereka tak butuh janji, mereka butuh kejelasan dan keadilan.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2