Di tengah gegap gempita ribuan PPPK menerima SK, 26 guru justru terpinggirkan. BKPSDM Lingga lempar bola ke pusat, sementara para pejuang pendidikan ini terus menanti dalam ketidakpastian.
Ihand.id – Lingga – Di tengah sorak-sorai bahagia ribuan tenaga honorer yang resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di Kabupaten Lingga, terselip kisah memilukan yang menyayat hati.
Sebanyak 26 guru yang turut dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap pertama, hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK). Harapan mereka berubah menjadi penantian yang melelahkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, ketika 1.158 orang PPPK lain telah mengantongi SK dan menyambut babak baru dalam karier mereka, 26 guru ini justru terdiam dalam bayang-bayang ketidakjelasan.
Mereka, yang sudah melewati proses seleksi ketat dan lolos secara sah, kini dipaksa kembali menjadi “pengabdi tanpa status”, tetap mengajar sebagai honorer, tanpa kepastian nasib.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga, Said Ibrahim, mengakui adanya persoalan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa ke-26 guru itu belum bisa diusulkan Nomor Induk PPPK (NIP) karena tidak tersedianya formasi guru kelas di tahap pertama.
“Ketersediaan formasi ini kewenangannya di Kementerian PAN-RB. Sampai saat ini mereka belum bisa kami usulkan NIP-nya karena formasinya memang belum ada,” ujar Said saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025) lalu.
Namun, pernyataan tersebut mengundang tanya besar dan kekecewaan dari para guru yang terdampak.
Jika formasi tidak tersedia sejak awal, mengapa mereka tetap diluluskan sebagai peserta PPPK tahap pertama? Kenapa ketidaksesuaian formasi baru disampaikan setelah pengumuman kelulusan?
“Kalau kami bisa lulus tahap pertama, bukankah itu artinya formasi sudah sesuai dan tersedia? Lalu mengapa justru setelah lulus, kami diberitahu tidak bisa diusulkan NIP karena tak ada formasi? Ini benar-benar tak masuk akal,” ujar salah satu guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya