Sementara itu, Plt Kepala DisperindagKop UMKM Lingga, Febrizal Taufik, menekankan bahwa sertifikasi ini bukan hanya formalitas, melainkan fondasi bagi para pelaku usaha untuk melangkah lebih jauh.
“Setelah sosialisasi ini, pelaku usaha tidak hanya mendapat sertifikat, tetapi juga akan didampingi dalam pengurusan berbagai administrasi penting, mulai dari NPWP hingga izin penunjang usaha. Dengan standar yang terbangun, kami berharap olahan sagu Lingga tidak hanya menjadi konsumsi lokal, tapi bisa menembus pasar nasional,” ungkapnya.
Semangat itu disambut antusias oleh para peserta yang hadir. Di balik wajah-wajah peserta para pelaku usaha sagu yang antusias, tersimpan mimpi besar untuk mengangkat sagu Lingga sebagai komoditas unggulan yang tak kalah dari daerah lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bahwa pemerintah dan masyarakat berjalan seiring dalam membangun ekonomi berbasis kearifan lokal.
Dengan sertifikasi TKDN-IK, sagu tidak lagi sekadar pangan tradisional, melainkan harapan baru yang siap mengangkat nama Lingga di kancah yang lebih luas.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2