Wisata Pemandian Air Panas Lingga Diduga Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Kadisnakertrans: Kita Akan Cek Kebenaran Informasi Tersebut

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idWisata Pemandian Air Panas diduga mempekerjakan anak dibawah umur, adapun anak yang dipekerjakan tersebut merupakan para santri dari pesantren yang ada atau berlokasi di tempat pemandian air panas Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga.

Hal tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa mereka melihat secara langsung santri-santri tersebut bekerja di pemandian air panas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dari santri tersebut ada yang tengah menguras lalu membersihkan kolam pemandian air panas tersebut.

Baca Juga:  Disnakertrans Buka Pelatihan dan Sertifikasi Las 3G FCAW di LPK Geweld Batam

Mendengar kejadian tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga saat dikonfirmasi media terkait hal ini berencana akan turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Terkait kejadian di pesantren air panas berdasarkan informasi yang didapat diduga pihak pesantren ada mempekerjakan anak dibawah umur,” kata Kadisnakertrans Lingga Sabirin saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

Dijelaskan Sabirin, informasi tersebut merupakan langkah awal pihaknya untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut.

“Tentu informasi tersebut sangat penting bagi kami untuk langkah awal kami secepatnya nanti akan turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran dari pada informasi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat Calon Wakil Bupati Lingga, Novrizal: Tokoh Muda Santun dan Energik Asal Kota Timah

Dilain sisi, jika memang adanya aktifitas usaha yang melibatkan anak-anak dibawah umur, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan.

“Tentu disisi yang lain kami menilai jika memang ini ada aktifitas usaha apalagi melibatkan anak dibawah umur tentu ada langkah-langkah yang akan kita ambil berdasarkan UU Ketenagakerjaan,” jelasnya. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Pickup Terguling di Lingga, Muatan Sembako Diselipi Minuman Keras Tanpa Izin
Terbongkar! Mobil Terguling di Roro Jagoh Bawa Sembako Campur Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Dishub Lingga Kecam Kelalaian ASDP, Tegas Larang Kendaraan ODOL Masuk Roro Jagoh
Mobil ODOL Terguling di Pelabuhan Roro Jagoh, Dishub Lingga Tegaskan Kelalaian Ada di Pelabuhan Asal
MPC Pemuda Pancasila Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pulau Medang
Mandi Safar: Tradisi Melayu Penolak Bala, Menggali Makna, Sejarah, dan Warisan Budaya
Mandi Safar di Desa Benan: Warisan Budaya Melayu Penolak Bala yang Terus Hidup di Tengah Zaman
Cegah Konflik Melebar, Lapas Dabo Singkep Pindahkan 11 Warga Binaan ke Tanjungpinang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Insiden Pickup Terguling di Lingga, Muatan Sembako Diselipi Minuman Keras Tanpa Izin

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Terbongkar! Mobil Terguling di Roro Jagoh Bawa Sembako Campur Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:32 WIB

Dishub Lingga Kecam Kelalaian ASDP, Tegas Larang Kendaraan ODOL Masuk Roro Jagoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Mobil ODOL Terguling di Pelabuhan Roro Jagoh, Dishub Lingga Tegaskan Kelalaian Ada di Pelabuhan Asal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:18 WIB

MPC Pemuda Pancasila Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pulau Medang

Berita Terbaru