“Delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” jelas Dasco.
Lebih lanjut, ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dalam memutar maupun menyanyikan lagu.
“Kepada masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang, kembali seperti sedia kala, memutar lagu tanpa takut, begitu juga para penyanyi tidak perlu khawatir, karena dinamika ini sudah selesai,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Dasco juga mengusulkan agar Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dilibatkan dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta.
“UU Hak Cipta ini jelas menyangkut kepentingan para penyanyi, pencipta lagu, penyelenggara, produser, dan lembaga pelaksana regulasi. Karena itu, semua pihak harus mendapatkan haknya secara adil di dalam UU Hak Cipta,” tegasnya.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2