Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025 | f. Diskominfo Lingga

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025 | f. Diskominfo Lingga

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 ini menjadi langkah strategis KPK bersama Pemerintah Daerah se-Kepulauan Riau untuk memperkuat komitmen integritas dan pencegahan korupsi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih.

Tanjungpinang, ihand.id | Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dalam rangka Penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2025 bagi Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Musrenbang Kec. Singkep Resmi Digelar, Banjir Jadi Masalah Prioritas
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025 | f. Diskominfo Lingga
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025 | f. Diskominfo Lingga

Kegiatan ini diselenggarakan di Balairung Wan Seri Beni, kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, pada Selasa (14/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyelenggaraan pemerintahan di seluruh daerah di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, KPK mendorong kolaborasi dan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dengan lembaga antikorupsi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga:  Wakil Bupati Lingga Temui BNPB RI, Lingga Bakal Terima Speedboat Baru

Dalam sambutannya, perwakilan KPK menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa KPK memiliki tugas melakukan koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi serta instansi yang memberikan pelayanan publik.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”
Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025
TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025
UPBU Dabo Singkep dan Kejari Lingga Tandatangani MoU Pendampingan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Bandara
Pemkab. Lingga Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Menko Polhukam, Sekda Pimpin Rakor
Rotasi Besar Jaksa Agung Sentuh Kejari Lingga: Rully Affandi Resmi Jabat Kajari Lingga Gantikan Amriyata
​Sukses Cetak Sejarah Ungkap Korupsi Terbesar Lingga, Kejari Lingga Amriyata Pindah Jabat Kajari Serdang Bedagai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:18 WIB

TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025

Berita Terbaru