Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025 | f. Diskominfo Lingga

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025 | f. Diskominfo Lingga

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 ini menjadi langkah strategis KPK bersama Pemerintah Daerah se-Kepulauan Riau untuk memperkuat komitmen integritas dan pencegahan korupsi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih.

Tanjungpinang, ihand.id | Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dalam rangka Penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2025 bagi Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Temui Kepala PLN, Wakil Bupati Lingga Minta Prioritaskan Listrik 24 Jam di Senayang dan Posek
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025 | f. Diskominfo Lingga
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025 | f. Diskominfo Lingga

Kegiatan ini diselenggarakan di Balairung Wan Seri Beni, kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, pada Selasa (14/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyelenggaraan pemerintahan di seluruh daerah di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, KPK mendorong kolaborasi dan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dengan lembaga antikorupsi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga:  Siswi MA Al-Barakah Singkep Raih Medali Emas di Olimpiade Nasional Sains dan Bahasa (ONSB) 2025

Dalam sambutannya, perwakilan KPK menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa KPK memiliki tugas melakukan koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi serta instansi yang memberikan pelayanan publik.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB