Sementara itu, Kepala UPBU Kelas III Dabo Singkep, Indra Rohman, menyampaikan apresiasinya terhadap Kejari Lingga atas terjalinnya kerja sama tersebut.
Ia menilai bahwa pendampingan hukum dari kejaksaan sangat penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan hukum dalam pelaksanaan tugas dan proyek di bandara.
“Kerja sama ini akan sangat membantu kami dalam melaksanakan berbagai kegiatan di bandara, terutama yang berkaitan dengan aspek hukum,” ujar Indra Rohman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Indra menambahkan, pihak UPBU Dabo Singkep saat ini juga tengah menjalankan sejumlah program pembangunan dan pemeliharaan fasilitas bandara yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Dengan adanya MoU bersama Kejari Lingga, ia berharap seluruh kegiatan dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan sesuai aturan.
“Kami berterima kasih atas komitmen Kejari Lingga. Ke depan kami akan terus berkoordinasi dan melaksanakan kegiatan yang melibatkan aspek hukum dengan lebih terarah,” tutupnya.
Kerja sama antara Kejaksaan Negeri Lingga dan UPBU Kelas III Dabo Singkep ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan instansi pemerintah di daerah.
Tujuannya tak lain untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, khususnya dalam sektor pelayanan publik seperti transportasi udara di Kabupaten Lingga.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2