Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada keluarga korban dan komunitas ojol. Ia memerintahkan Divisi Propam Polri untuk melakukan penyelidikan penuh.
“Saya sudah perintahkan agar dilakukan investigasi menyeluruh. Siapa pun yang bersalah akan ditindak tegas,” kata Listyo.
Hal senada disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di RSCM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tegaskan, anggota yang melakukan kesalahan atau pelanggaran akan ditindak tegas,” ucapnya.
Meski ada pernyataan resmi dan permintaan maaf, kecaman publik terus mengalir di media sosial.
LBH Jakarta mengecam keras tindakan yang disebut sebagai brutal dan biadab, serta menuntut pembebasan 600 demonstran yang masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Tragedi ini menambah daftar panjang kekerasan aparat dalam rangkaian aksi 25–28 Agustus 2025.
Publik kini menantikan apakah janji institusi kepolisian untuk menegakkan keadilan benar-benar ditepati, atau kembali hanya sebatas kata-kata.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2