Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Sehingga Pelanggaran Pemilu Di 2024 Dapat Dicegah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo (Foto : Wandy)

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo (Foto : Wandy)

LINGGATERKINI.COM – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Ratna Dewi Pettalolo menganggap pelanggaran Pemilu di 2024 dapat dicegah.

Hal tersebut bisa dicegah kalau partisipasi masyarakat itu ditingkatkan. Artinya fungsi pencegahan itu akan menjadi pilihan yang paling pertama dan harus dilakukan secara sistematis dan masif dengan melibatkan elemen masyarakat.

“Kalau ini kita lakukan kemungkinan pencegahan meminimalisir pelanggaran itu akan bisa kita lakukan. Jadi kita tidak masalah memiliki banyak kelemahan tetapi pelanggaran itu tidak terjadi, sehingga kualitas pemilu 2024 bisa lebih baik,” kata Ratna, Jumat (22/10/2022)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terutama terkait dengan penanganan pelanggaran, karena penanganan pelanggaran ini salah satu aspek yang sangat penting untuk memastikan pemilu tidak sedekar prosesnya berjalan tapi dipastikan bahwa proses itu dilaksanakan dengan jujur dan adil.

“Sebab penanganan pelanggaran ini merupakan aspek yang sangat penting sehingga dipastikan proses pemilu dilaksanakan dengan jujur dan adil,” jelasnya

Baca Juga:  Polres Lingga Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada Masyarakat

Baca : Bawaslu Kepri Sosialisasikan Proyeksi Pemilu 2024 di Lingga

Ratna menuturkan, ketika ada pelanggaran, proses itu dilakukan penanganannya. Dan pihaknya juga secara dini ingin menyampaikan apa masalah yang kemungkinan akan dihadapi di 2024 mendatang.

“Kenapa ini sudah bisa kita prediksi karena UU tidak mengalami perubahan. Sehingga permasalahan-permasalahan di 2019-2020 lalu kemungkinan bisa terulang lagi,” ungkapnya

Menurut Ratna, banyak potensi pelanggaran yang bisa muncul, misalnya soal sipol. Sipol ini sebenarnya dari aspek efisiensi dalam proses penanganan pelanggaran butuh waktu transparansi lebih baik.

“Karena bisa lebih cepat dilakukan sebab menggunakan sistem. Akan tetapi payung hukumnya belum kuat, sehingga sipol ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menyatakan bahwa partai politik memenuhi syarat sebagai peserta atau tidak. Tetap harus ada pemeriksaan secara manual,” tegasnya

Baca Juga:  Bupati Lingga Muhammad Nizar Pimpin Apel Pagi Terakhir Sebelum Cuti Pilkada 2024

Kemudian soal DPT dan politik uang itu juga masih menjadi potensi terjadi pelanggaran pemilu. Maka peran partai politik harus ditingkatkan pendidikan politiknya. Kemudian pengenalan calon tidak boleh hanya orientasi pada kandidat visi misi program saja, melainkan mesin politik harus jalan.

“Jadi pertarungan itu jangan individual karena sisitem proposional terbuka ini memang pertarungannya tidak lagi antar partai melainkan antar caleg yang ada di partai. Sehingga biasa cara yang mereka gunakan instan dengan menggunakan politik uang. Untuk itu partai politik harus menggerakkan mesinnya dengan baik,” ungkapnya

“Agar persaingan antar caleg ini tidak mencederai proses demokrasi kita dengan politik uang namun persaingannya sehat visi misi program politik yang harus dikedepankan,” tutupnya (ndy)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri
Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat
Nyanyang Haris: Iduladha Bukan Sekadar Kurban, Tapi Tentang Keikhlasan untuk Sesama
Momen Idul Adha 1447 H, Sekda Lingga H. Armia Pilih Sholat Bersama Masyarakat Dusun Kado
Takbir Bergema di Bumi Bunda Tanah Melayu, Pawai Keliling di Daik Lingga Disambut Antusias Masyarakat
Gema Takbir Menggetarkan Dabo Singkep, Wagub Kepri Lepas Pawai Idul Adha 1447 H
Kisah Rustina di Hari Raya Idul Adha: Ketupat, Sambal Lengkong, dan Impian Berangkat Haji
Jelang Iduladha 1447 H, DPKP Lingga Catat Ketersediaan 415 Hewan Kurban
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:26 WIB

Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:04 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:56 WIB

Nyanyang Haris: Iduladha Bukan Sekadar Kurban, Tapi Tentang Keikhlasan untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:50 WIB

Momen Idul Adha 1447 H, Sekda Lingga H. Armia Pilih Sholat Bersama Masyarakat Dusun Kado

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Takbir Bergema di Bumi Bunda Tanah Melayu, Pawai Keliling di Daik Lingga Disambut Antusias Masyarakat

Berita Terbaru