Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Sehingga Pelanggaran Pemilu Di 2024 Dapat Dicegah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo (Foto : Wandy)

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo (Foto : Wandy)

LINGGATERKINI.COM – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Ratna Dewi Pettalolo menganggap pelanggaran Pemilu di 2024 dapat dicegah.

Hal tersebut bisa dicegah kalau partisipasi masyarakat itu ditingkatkan. Artinya fungsi pencegahan itu akan menjadi pilihan yang paling pertama dan harus dilakukan secara sistematis dan masif dengan melibatkan elemen masyarakat.

“Kalau ini kita lakukan kemungkinan pencegahan meminimalisir pelanggaran itu akan bisa kita lakukan. Jadi kita tidak masalah memiliki banyak kelemahan tetapi pelanggaran itu tidak terjadi, sehingga kualitas pemilu 2024 bisa lebih baik,” kata Ratna, Jumat (22/10/2022)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terutama terkait dengan penanganan pelanggaran, karena penanganan pelanggaran ini salah satu aspek yang sangat penting untuk memastikan pemilu tidak sedekar prosesnya berjalan tapi dipastikan bahwa proses itu dilaksanakan dengan jujur dan adil.

“Sebab penanganan pelanggaran ini merupakan aspek yang sangat penting sehingga dipastikan proses pemilu dilaksanakan dengan jujur dan adil,” jelasnya

Baca Juga:  Diskominfo Lingga Rayakan HUT RI ke-80 dan Milad ke-5 dengan Family Fun Day di Pantai Armifa

Baca : Bawaslu Kepri Sosialisasikan Proyeksi Pemilu 2024 di Lingga

Ratna menuturkan, ketika ada pelanggaran, proses itu dilakukan penanganannya. Dan pihaknya juga secara dini ingin menyampaikan apa masalah yang kemungkinan akan dihadapi di 2024 mendatang.

“Kenapa ini sudah bisa kita prediksi karena UU tidak mengalami perubahan. Sehingga permasalahan-permasalahan di 2019-2020 lalu kemungkinan bisa terulang lagi,” ungkapnya

Menurut Ratna, banyak potensi pelanggaran yang bisa muncul, misalnya soal sipol. Sipol ini sebenarnya dari aspek efisiensi dalam proses penanganan pelanggaran butuh waktu transparansi lebih baik.

“Karena bisa lebih cepat dilakukan sebab menggunakan sistem. Akan tetapi payung hukumnya belum kuat, sehingga sipol ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menyatakan bahwa partai politik memenuhi syarat sebagai peserta atau tidak. Tetap harus ada pemeriksaan secara manual,” tegasnya

Baca Juga:  Polres Karimun Juara 1 Lomba Managemen Citra Program Quick Wins Presisi 2023

Kemudian soal DPT dan politik uang itu juga masih menjadi potensi terjadi pelanggaran pemilu. Maka peran partai politik harus ditingkatkan pendidikan politiknya. Kemudian pengenalan calon tidak boleh hanya orientasi pada kandidat visi misi program saja, melainkan mesin politik harus jalan.

“Jadi pertarungan itu jangan individual karena sisitem proposional terbuka ini memang pertarungannya tidak lagi antar partai melainkan antar caleg yang ada di partai. Sehingga biasa cara yang mereka gunakan instan dengan menggunakan politik uang. Untuk itu partai politik harus menggerakkan mesinnya dengan baik,” ungkapnya

“Agar persaingan antar caleg ini tidak mencederai proses demokrasi kita dengan politik uang namun persaingannya sehat visi misi program politik yang harus dikedepankan,” tutupnya (ndy)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lingga Novrizal Resmi Buka Turnamen Sungai Buluh Cup II 2025, 64 Tim Siap Berlaga
Jembatan Hampir Roboh di Desa Tinjul, Warga Mendesak Pemkab Lingga Segera Lakukan Perbaikan
Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Bahas Dinamika Global dalam Pertemuan di Abu Dhabi
ASN Korupsi Wajib Dipecat: Daerah Lain Sudah Tegas, Lingga Masih Toleran?
Komunitas LMG Jalin Silaturahmi dengan Kabandara Baru Dabo Singkep
Kabandara Dabo Jalin Komunikasi dengan Fly Jaya, Wacana Penerbangan Baru Terbuka
Presiden Prabowo Tiba di Doha, Gelar Pertemuan dengan Emir Qatar Pascaserangan Israel
27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional, Fadli Zon: Komedi Adalah Kritik Sosial dan Perekat Bangsa
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 18:57 WIB

Wabup Lingga Novrizal Resmi Buka Turnamen Sungai Buluh Cup II 2025, 64 Tim Siap Berlaga

Minggu, 14 September 2025 - 16:43 WIB

Jembatan Hampir Roboh di Desa Tinjul, Warga Mendesak Pemkab Lingga Segera Lakukan Perbaikan

Sabtu, 13 September 2025 - 22:26 WIB

Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Bahas Dinamika Global dalam Pertemuan di Abu Dhabi

Sabtu, 13 September 2025 - 18:42 WIB

ASN Korupsi Wajib Dipecat: Daerah Lain Sudah Tegas, Lingga Masih Toleran?

Sabtu, 13 September 2025 - 16:26 WIB

Komunitas LMG Jalin Silaturahmi dengan Kabandara Baru Dabo Singkep

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi Redaksi terkait ASN Korupsi Wajib Dipecat | Redaksi

Berita Harian Lingga

ASN Korupsi Wajib Dipecat: Daerah Lain Sudah Tegas, Lingga Masih Toleran?

Sabtu, 13 Sep 2025 - 18:42 WIB

Komunitas Lingga Media Group (LMG) mengadakan kunjungan silaturahmi ke Bandara Kelas III Dabo Singkep pada Jumat, 12 September 2025 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Komunitas LMG Jalin Silaturahmi dengan Kabandara Baru Dabo Singkep

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:26 WIB