Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Sehingga Pelanggaran Pemilu Di 2024 Dapat Dicegah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo (Foto : Wandy)

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo (Foto : Wandy)

LINGGATERKINI.COM – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Ratna Dewi Pettalolo menganggap pelanggaran Pemilu di 2024 dapat dicegah.

Hal tersebut bisa dicegah kalau partisipasi masyarakat itu ditingkatkan. Artinya fungsi pencegahan itu akan menjadi pilihan yang paling pertama dan harus dilakukan secara sistematis dan masif dengan melibatkan elemen masyarakat.

“Kalau ini kita lakukan kemungkinan pencegahan meminimalisir pelanggaran itu akan bisa kita lakukan. Jadi kita tidak masalah memiliki banyak kelemahan tetapi pelanggaran itu tidak terjadi, sehingga kualitas pemilu 2024 bisa lebih baik,” kata Ratna, Jumat (22/10/2022)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terutama terkait dengan penanganan pelanggaran, karena penanganan pelanggaran ini salah satu aspek yang sangat penting untuk memastikan pemilu tidak sedekar prosesnya berjalan tapi dipastikan bahwa proses itu dilaksanakan dengan jujur dan adil.

“Sebab penanganan pelanggaran ini merupakan aspek yang sangat penting sehingga dipastikan proses pemilu dilaksanakan dengan jujur dan adil,” jelasnya

Baca Juga:  Polres Lingga Rutin Menyalurankan BTPKLWN Kepada Masyarakat

Baca : Bawaslu Kepri Sosialisasikan Proyeksi Pemilu 2024 di Lingga

Ratna menuturkan, ketika ada pelanggaran, proses itu dilakukan penanganannya. Dan pihaknya juga secara dini ingin menyampaikan apa masalah yang kemungkinan akan dihadapi di 2024 mendatang.

“Kenapa ini sudah bisa kita prediksi karena UU tidak mengalami perubahan. Sehingga permasalahan-permasalahan di 2019-2020 lalu kemungkinan bisa terulang lagi,” ungkapnya

Menurut Ratna, banyak potensi pelanggaran yang bisa muncul, misalnya soal sipol. Sipol ini sebenarnya dari aspek efisiensi dalam proses penanganan pelanggaran butuh waktu transparansi lebih baik.

“Karena bisa lebih cepat dilakukan sebab menggunakan sistem. Akan tetapi payung hukumnya belum kuat, sehingga sipol ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menyatakan bahwa partai politik memenuhi syarat sebagai peserta atau tidak. Tetap harus ada pemeriksaan secara manual,” tegasnya

Baca Juga:  Puslatpurmar 9 Dabo Singkep Gelar Charity Run Bersama Masyarakat

Kemudian soal DPT dan politik uang itu juga masih menjadi potensi terjadi pelanggaran pemilu. Maka peran partai politik harus ditingkatkan pendidikan politiknya. Kemudian pengenalan calon tidak boleh hanya orientasi pada kandidat visi misi program saja, melainkan mesin politik harus jalan.

“Jadi pertarungan itu jangan individual karena sisitem proposional terbuka ini memang pertarungannya tidak lagi antar partai melainkan antar caleg yang ada di partai. Sehingga biasa cara yang mereka gunakan instan dengan menggunakan politik uang. Untuk itu partai politik harus menggerakkan mesinnya dengan baik,” ungkapnya

“Agar persaingan antar caleg ini tidak mencederai proses demokrasi kita dengan politik uang namun persaingannya sehat visi misi program politik yang harus dikedepankan,” tutupnya (ndy)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi di Setajam Lingga: Perempuan Tewas Misterius, Polisi Turun Tangan
PKK Lingga Matangkan Kampung CERIA, Lomba Vlog, dan Semarak Hari Posyandu Nasional 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tekankan Sinergi dan Inovasi Daerah
Malam Silang Budaya Lingga–Pahang Meriah, Sekda Armia Ajak Pererat Hubungan Serumpun
Sekda Lingga Tegas: Meski Kondisi Keuangan Daerah Seret, Pajak Tak Akan Naik
PAD Lingga Masih Lemah, Sekda Armia Ungkap Sektor Tambang Belum Optimal
Sabar Pasti Dibayar, Sekda Armia Ungkap Fakta di Balik Tunda Bayar
Proyek Jembatan Marok Kecil Rugikan Negara Ratusan Juta, Jaksa Tuntut 4 Terdakwa
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:07 WIB

Tragedi di Setajam Lingga: Perempuan Tewas Misterius, Polisi Turun Tangan

Selasa, 28 April 2026 - 14:37 WIB

PKK Lingga Matangkan Kampung CERIA, Lomba Vlog, dan Semarak Hari Posyandu Nasional 2026

Senin, 27 April 2026 - 14:14 WIB

Pemkab Lingga Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tekankan Sinergi dan Inovasi Daerah

Minggu, 26 April 2026 - 14:05 WIB

Malam Silang Budaya Lingga–Pahang Meriah, Sekda Armia Ajak Pererat Hubungan Serumpun

Sabtu, 25 April 2026 - 15:10 WIB

Sekda Lingga Tegas: Meski Kondisi Keuangan Daerah Seret, Pajak Tak Akan Naik

Berita Terbaru

Penemuan jasad wanita di dalam rumah warga Setajam memicu kepanikan, polisi lakukan penyelidikan dan autopsi untuk ungkap penyebab kematian | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Tragedi di Setajam Lingga: Perempuan Tewas Misterius, Polisi Turun Tangan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:07 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Sekda Lingga Tegas: Meski Kondisi Keuangan Daerah Seret, Pajak Tak Akan Naik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:10 WIB