Temukan Proyek Tidak Sesuai RAB, Wabup Lingga Minta Pengerjaan Diberhentikan dan Bongkar Semenisasi Yang Telah Dikerjakan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2022 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Neko Wesha Pawelloy minta pengerjaan tersebut untuk diberhentikan dulu dan segera dibongkar pengerjaan yang sudah dikerjakan karena sepertinya dari awal sudah tidak sesuai.

Pengawasan ini dilaksanakan guna bertujuan agar setiap pelaksanaan ataupun proyek dilakukan sesuai RAB.

“Saya bekerja memakai kaca mata kuda, sesuai dengan prosedur dan regulasi, untuk memberikan yang terbaik agar pekerjaan ini berjalan dengan baik dan hasilnya juga baik, ini untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan main-main, kalau pekerjaannya seperti ini, nantinya jalan ini tidak bertahan lama, sebentar sudah retak lagi, karena besi jejak ke bawah langsung, dan ini sudah menjadi tugas saya sebagai wakil bupati untuk melakukan pengawasan,” tegasnya.

Neko menjelaskan bahwa fungsi kawat pengikat dan tahu beton itu sangat vital.

“Kawat pengikat dan tahu beton itu fungsinya sangat vital yaitu sebagai pengikat rangka besi bertujuan untuk memperkuat dan memperkokoh bangunan sehingga terhindarnya dari resiko berbahaya, pengunci sudut-sudut rangka besi balok untuk menahan dan memperkuatnya agar jalan ini tidak mudah rusak nantinya, kemudian untuk tahu beton berfungsi menjaga agar tulangan suatu konstruksi terletak sesuai dengan aturan syarat penulangan, dengan demikian, maka kekuatan akan maksimal dan tulangan terlindungi dari korosi ataupun karat,” jelas Neko.

Baca Juga:  Dua Putra Daerah Lingga Lulus Seleksi PPLP Sepakbola Provinsi Kepri 2024

Namun kenyataan yang ditemukannya di lapangan hal itu tidak sesuai, tidak digunakan padahal sudah ada di dalam RAB.

Sementara itu, Pihak pengawas Pekerjaan Umum (PU) dan Konsultan CV. Bintang Fajar mengakui kesalahan tersebut, benar kami tidak menggunakannya. (Yud)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB