​Sukses Cetak Sejarah Ungkap Korupsi Terbesar Lingga, Kejari Lingga Amriyata Pindah Jabat Kajari Serdang Bedagai

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Lingga Media Group foto bersama Kajari Lingga dan Kasi Intel Kejati Lingga beberapa waktu lalu | f. Redaksi

Komunitas Lingga Media Group foto bersama Kajari Lingga dan Kasi Intel Kejati Lingga beberapa waktu lalu | f. Redaksi

Kajari Lingga Amriyata, sosok di balik pengungkapan kasus korupsi terbesar Jembatan Marok Kecil dengan 4 tersangka, kini resmi menjabat sebagai Kajari Serdang Bedagai.

Lingga, Ihand.id | Kabar terbaru datang dari Korps Adhyaksa menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 dan KEP-IV-1425/10/2025 mengenai rotasi besar-besaran di jajaran Kejaksaan.

Salah satu nama yang mendapat sorotan adalah Amriyata, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga, yang kini resmi menempati posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perpindahan tugas ini dinilai sebagai bentuk reward sekaligus kepercayaan pimpinan terhadap kinerja Amriyata. Sebab, kepindahan ini datang setelah Amriyata berhasil mencetak sejarah dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Lingga.

Sukses Bongkar Mega Korupsi Jembatan Marok Kecil

Selama menjabat di Lingga, Amriyata memimpin tim yang sukses mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang disebut-sebut sebagai salah satu kasus terbesar dan bersejarah di wilayah tersebut: Proyek Pembangunan Jembatan Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Upayakan Dana Insentif Daerah untuk Pembangunan Kepri

Kasus yang bergulir sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024 ini diduga telah direncanakan dan menyebabkan kerugian negara yang signifikan.

Di bawah komando Amriyata, Kejaksaan Negeri Lingga menunjukkan ketegasan dengan menetapkan dan menahan empat orang tersangka dari berbagai unsur, termasuk pihak kontraktor dan konsultan pengawas proyek.

“Penetapan tersangka dan penahanan yang kami lakukan adalah komitmen nyata Kejaksaan untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara. Kami akan terus mengusut tuntas demi kepastian hukum,” tegas Amriyata saat mengumumkan perkembangan kasus tersebut beberapa waktu lalu.

Keberhasilan dalam menangani kasus berprofil tinggi ini menjadi catatan emas Amriyata sebelum akhirnya menerima penugasan baru di Pulau Sumatera.

Amriyata Pindah Tugas ke Sergai Melalui Mutasi Jaksa Agung

Rotasi dan promosi Amriyata ke Serdang Bedagai merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengkayaan pengalaman yang diatur dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI terbaru, yang mencakup ratusan jaksa di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Manfaat Buah Cempedak untuk Kesehatan: Kaya Nutrisi dan Menyegarkan Tubuh

Kajari Amriyata kini mengemban amanah untuk memimpin Kejaksaan Serdang Bedagai, sebuah wilayah yang memiliki tantangan penegakan hukum tersendiri.

Diharapkan, pengalaman dan ketegasan beliau dalam mengungkap korupsi di Lingga dapat dibawa dan diterapkan untuk memperkuat penegakan hukum di Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Amriyata di Kajari Lingga akan diisi oleh Rully Affandi, S.H., M.H.

Rotasi ini sekali lagi membuktikan bahwa prestasi dan integritas dalam menjalankan tugas akan selalu diapresiasi oleh pimpinan Kejaksaan Agung melalui promosi jabatan.

Keberhasilan Amriyata di Lingga menjadi modal kuat untuk menyukseskan tugas barunya di Serdang Bedagai.

Proses serah terima jabatan (sertijab) untuk posisi-posisi yang dirotasi ini dijadwalkan akan segera dilaksanakan sesuai dengan prosedur internal Kejaksaan.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Lingga Terima Kunjungan Konsulat RI dan Utusan Kerajaan Pahang, Bahas Penguatan Sejarah Melayu
Safari Ramadhan 1447 H Pemkab Lingga Sentuh Langsung Warga Desa Mensanak
Disperindagkop UKM Lingga Tebar 100 Paket Takjil di Jalan Garuda, Pengendara Terharu Jelang Berbuka
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-10: Raih Ampunan dan Pintu Rahmat Allah Terbuka Lebar
Kontrak PPPK Tahap 1 Pemkab. Lingga: Diperpanjang 1 Tahun, Rencana 4 Tahun Tertunda, Tergantung Kekuatan APBD
Pemeriksaan Takjil di Dabo Lama, Dinkes Lingga Uji Kandungan Rhodamin B hingga Formalin
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-9: Pintu Ampunan Kian Terbuka, Raih Kemuliaan di Sisi Allah
Dua Jam Diserbu Warga! 1,5 Ton Beras Ludes di Hari Terakhir Bazar Sembako Murah Dabo Singkep
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:47 WIB

Wakil Bupati Lingga Terima Kunjungan Konsulat RI dan Utusan Kerajaan Pahang, Bahas Penguatan Sejarah Melayu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:42 WIB

Safari Ramadhan 1447 H Pemkab Lingga Sentuh Langsung Warga Desa Mensanak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:20 WIB

Disperindagkop UKM Lingga Tebar 100 Paket Takjil di Jalan Garuda, Pengendara Terharu Jelang Berbuka

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:12 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-10: Raih Ampunan dan Pintu Rahmat Allah Terbuka Lebar

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:19 WIB

Kontrak PPPK Tahap 1 Pemkab. Lingga: Diperpanjang 1 Tahun, Rencana 4 Tahun Tertunda, Tergantung Kekuatan APBD

Berita Terbaru

Safari ke-9 dari 14 Titik, Pemkab Lingga Hadir Langsung di Masjid Raudhatul Alimin Desa Mensanak, Kecamatan Katang Bidare | f. Kominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Safari Ramadhan 1447 H Pemkab Lingga Sentuh Langsung Warga Desa Mensanak

Sabtu, 28 Feb 2026 - 19:42 WIB