​Sukses Cetak Sejarah Ungkap Korupsi Terbesar Lingga, Kejari Lingga Amriyata Pindah Jabat Kajari Serdang Bedagai

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Lingga Media Group foto bersama Kajari Lingga dan Kasi Intel Kejati Lingga beberapa waktu lalu | f. Redaksi

Komunitas Lingga Media Group foto bersama Kajari Lingga dan Kasi Intel Kejati Lingga beberapa waktu lalu | f. Redaksi

Kajari Lingga Amriyata, sosok di balik pengungkapan kasus korupsi terbesar Jembatan Marok Kecil dengan 4 tersangka, kini resmi menjabat sebagai Kajari Serdang Bedagai.

Lingga, Ihand.id | Kabar terbaru datang dari Korps Adhyaksa menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 dan KEP-IV-1425/10/2025 mengenai rotasi besar-besaran di jajaran Kejaksaan.

Salah satu nama yang mendapat sorotan adalah Amriyata, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga, yang kini resmi menempati posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perpindahan tugas ini dinilai sebagai bentuk reward sekaligus kepercayaan pimpinan terhadap kinerja Amriyata. Sebab, kepindahan ini datang setelah Amriyata berhasil mencetak sejarah dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Lingga.

Sukses Bongkar Mega Korupsi Jembatan Marok Kecil

Selama menjabat di Lingga, Amriyata memimpin tim yang sukses mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang disebut-sebut sebagai salah satu kasus terbesar dan bersejarah di wilayah tersebut: Proyek Pembangunan Jembatan Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan.

Baca Juga:  Malam Syukuran Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga: Tradisi Makan Sehidang Berlima Jadi Simbol Kebersamaan dan Harmoni

Kasus yang bergulir sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024 ini diduga telah direncanakan dan menyebabkan kerugian negara yang signifikan.

Di bawah komando Amriyata, Kejaksaan Negeri Lingga menunjukkan ketegasan dengan menetapkan dan menahan empat orang tersangka dari berbagai unsur, termasuk pihak kontraktor dan konsultan pengawas proyek.

“Penetapan tersangka dan penahanan yang kami lakukan adalah komitmen nyata Kejaksaan untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara. Kami akan terus mengusut tuntas demi kepastian hukum,” tegas Amriyata saat mengumumkan perkembangan kasus tersebut beberapa waktu lalu.

Keberhasilan dalam menangani kasus berprofil tinggi ini menjadi catatan emas Amriyata sebelum akhirnya menerima penugasan baru di Pulau Sumatera.

Amriyata Pindah Tugas ke Sergai Melalui Mutasi Jaksa Agung

Rotasi dan promosi Amriyata ke Serdang Bedagai merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengkayaan pengalaman yang diatur dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI terbaru, yang mencakup ratusan jaksa di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Ketua Tim Pembina Posyandu Lingga Hadiri Rakornas Posyandu 2025 di Jakarta, Dorong Penguatan Peran Posyandu Menuju Indonesia Emas 2045

Kajari Amriyata kini mengemban amanah untuk memimpin Kejaksaan Serdang Bedagai, sebuah wilayah yang memiliki tantangan penegakan hukum tersendiri.

Diharapkan, pengalaman dan ketegasan beliau dalam mengungkap korupsi di Lingga dapat dibawa dan diterapkan untuk memperkuat penegakan hukum di Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Amriyata di Kajari Lingga akan diisi oleh Rully Affandi, S.H., M.H.

Rotasi ini sekali lagi membuktikan bahwa prestasi dan integritas dalam menjalankan tugas akan selalu diapresiasi oleh pimpinan Kejaksaan Agung melalui promosi jabatan.

Keberhasilan Amriyata di Lingga menjadi modal kuat untuk menyukseskan tugas barunya di Serdang Bedagai.

Proses serah terima jabatan (sertijab) untuk posisi-posisi yang dirotasi ini dijadwalkan akan segera dilaksanakan sesuai dengan prosedur internal Kejaksaan.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB