Kajari Lingga Amriyata, sosok di balik pengungkapan kasus korupsi terbesar Jembatan Marok Kecil dengan 4 tersangka, kini resmi menjabat sebagai Kajari Serdang Bedagai.
Lingga, Ihand.id | Kabar terbaru datang dari Korps Adhyaksa menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 dan KEP-IV-1425/10/2025 mengenai rotasi besar-besaran di jajaran Kejaksaan.
Salah satu nama yang mendapat sorotan adalah Amriyata, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga, yang kini resmi menempati posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perpindahan tugas ini dinilai sebagai bentuk reward sekaligus kepercayaan pimpinan terhadap kinerja Amriyata. Sebab, kepindahan ini datang setelah Amriyata berhasil mencetak sejarah dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Lingga.
Sukses Bongkar Mega Korupsi Jembatan Marok Kecil
Selama menjabat di Lingga, Amriyata memimpin tim yang sukses mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang disebut-sebut sebagai salah satu kasus terbesar dan bersejarah di wilayah tersebut: Proyek Pembangunan Jembatan Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan.
Kasus yang bergulir sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024 ini diduga telah direncanakan dan menyebabkan kerugian negara yang signifikan.
Di bawah komando Amriyata, Kejaksaan Negeri Lingga menunjukkan ketegasan dengan menetapkan dan menahan empat orang tersangka dari berbagai unsur, termasuk pihak kontraktor dan konsultan pengawas proyek.
“Penetapan tersangka dan penahanan yang kami lakukan adalah komitmen nyata Kejaksaan untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara. Kami akan terus mengusut tuntas demi kepastian hukum,” tegas Amriyata saat mengumumkan perkembangan kasus tersebut beberapa waktu lalu.
Keberhasilan dalam menangani kasus berprofil tinggi ini menjadi catatan emas Amriyata sebelum akhirnya menerima penugasan baru di Pulau Sumatera.
Amriyata Pindah Tugas ke Sergai Melalui Mutasi Jaksa Agung
Rotasi dan promosi Amriyata ke Serdang Bedagai merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengkayaan pengalaman yang diatur dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI terbaru, yang mencakup ratusan jaksa di seluruh Indonesia.
Kajari Amriyata kini mengemban amanah untuk memimpin Kejaksaan Serdang Bedagai, sebuah wilayah yang memiliki tantangan penegakan hukum tersendiri.
Diharapkan, pengalaman dan ketegasan beliau dalam mengungkap korupsi di Lingga dapat dibawa dan diterapkan untuk memperkuat penegakan hukum di Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Amriyata di Kajari Lingga akan diisi oleh Rully Affandi, S.H., M.H.
Rotasi ini sekali lagi membuktikan bahwa prestasi dan integritas dalam menjalankan tugas akan selalu diapresiasi oleh pimpinan Kejaksaan Agung melalui promosi jabatan.
Keberhasilan Amriyata di Lingga menjadi modal kuat untuk menyukseskan tugas barunya di Serdang Bedagai.
Proses serah terima jabatan (sertijab) untuk posisi-posisi yang dirotasi ini dijadwalkan akan segera dilaksanakan sesuai dengan prosedur internal Kejaksaan.
Penulis : Vatawari