“Itu tadi minyak jenis solar, kalau berdasarkan keterangan kepala gudangnya ada 360 TON minyak solar didalam kapal tongkang tersebut,” tambahnya.
Dikatakannya, bahwa dengan temuan tersebut, dirinya langsung melakukan koordinasi dengan pihak BPH Migas dan pertamina terkait regulasi penyaluran minyak dari tongkang tersebut.
“Tadi kita sudah hubungi pihak BPH Migas dan pertamina untuk koordinasi masalah penyaluran minyak, berdasarkan keterangan mereka, selama tongkang tersebut milik sub penyalur, itu disahkan, namun dinilai dahulu apakah kapal tersebut tidak layak jalan, kalau tidak layak jalan harus dipindahkan ke banker,” jelasnya Yusrizal. (Yud)
Halaman : 1 2