Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin | f. Cahyo

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin | f. Cahyo

Satpol PP telah menyurati pemilik bangunan untuk segera mengurus perizinan yang diperlukan.

“Jika izin masih bisa diurus, kami persilakan. Namun, jika tidak, pembangunan harus dihentikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bangunan yang direncanakan menjadi restoran atau kafe ini dinilai melanggar regulasi karena berada di kawasan DAS tanpa izin yang sah.

“Setiap pembangunan, terutama di kawasan DAS, harus mematuhi aturan dan memiliki izin resmi,” pungkas Yusri.

Langkah penyegelan ini merupakan bentuk penegakan aturan untuk memastikan setiap pembangunan di wilayah Kota Tanjungpinang berjalan sesuai peraturan.

Pemerintah berharap tindakan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar menaati regulasi terkait perizinan usaha dan pembangunan.

Baca Juga:  Pengerjaan Runway Bandara Dabosingkep Hampir Rampung

Pentingnya Perizinan dalam Pembangunan

Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perizinan, khususnya di kawasan dengan sensitivitas lingkungan seperti DAS.

Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola pembangunan agar tetap sesuai aturan demi kelestarian lingkungan dan keteraturan kota.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Lingga AKBP. Apri Fajar Hermanto Himbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN
Ketua DPRD Kepri Dorong Efisiensi Anggaran untuk Pendidikan dan Gizi Masyarakat
Puluhan Buruh Batam Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kepri
Tanjungpinang Hadapi Kekurangan Armada Pemadam Kebakaran, DPKP Usulkan Penambahan
Si Jago Merah Lahap Rumah Warga Desa Penuba Sampai Ludes
Lebih Dari 100 Rumah di Kelurahan Dabo Lama Terdampak Banjir ROB
Dua Warga Batam Tewas Terseret Arus Saat Memancing di Pantai Bahagia Nongsa
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:23 WIB

Kapolres Lingga AKBP. Apri Fajar Hermanto Himbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:46 WIB

Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:28 WIB

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:18 WIB

Ketua DPRD Kepri Dorong Efisiensi Anggaran untuk Pendidikan dan Gizi Masyarakat

Kamis, 19 Desember 2024 - 07:58 WIB

Puluhan Buruh Batam Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kepri

Berita Terbaru

Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto Himbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem | f. Humas Polres Lingga

Berita Harian Lingga

Kapolres Lingga AKBP. Apri Fajar Hermanto Himbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Des 2024 - 09:23 WIB

Puluhan Buruh Batam Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kepri | f. Cahyo

Seputar KEPRI

Puluhan Buruh Batam Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kepri

Kamis, 19 Des 2024 - 07:58 WIB