Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin | f. Cahyo

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin | f. Cahyo

Satpol PP telah menyurati pemilik bangunan untuk segera mengurus perizinan yang diperlukan.

“Jika izin masih bisa diurus, kami persilakan. Namun, jika tidak, pembangunan harus dihentikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bangunan yang direncanakan menjadi restoran atau kafe ini dinilai melanggar regulasi karena berada di kawasan DAS tanpa izin yang sah.

“Setiap pembangunan, terutama di kawasan DAS, harus mematuhi aturan dan memiliki izin resmi,” pungkas Yusri.

Langkah penyegelan ini merupakan bentuk penegakan aturan untuk memastikan setiap pembangunan di wilayah Kota Tanjungpinang berjalan sesuai peraturan.

Pemerintah berharap tindakan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar menaati regulasi terkait perizinan usaha dan pembangunan.

Baca Juga:  Dishub Lingga Bangun Dermaga di Pantai Penyamun Sebagai Sarana Peningkatan Ekonomi

Pentingnya Perizinan dalam Pembangunan

Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perizinan, khususnya di kawasan dengan sensitivitas lingkungan seperti DAS.

Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola pembangunan agar tetap sesuai aturan demi kelestarian lingkungan dan keteraturan kota.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Ramadhan 1447 H di Bukit Harapan, Sekda Lingga Ajak Warga Maksimalkan Ibadah
Bupati dan Wakil Bupati Lingga Sambut Kunjungan BPKP Kepri, Perkuat Fondasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-13: Momentum Mendekatkan Diri kepada Allah SWT
Dari Landasan Pacu ke Ladang Amal, Bandara Dabo Singkep Tebar Kepedulian di Ramadan 1447 H
Sentuhan Ramadhan di Batu Berlubang: Bupati Nizar dan Wabup Novrizal Bawa 35 Paket Sembako untuk Yatim dan Lansia
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-12: Momentum Memperkuat Keimanan dan Memperbanyak Istighfar
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-11: Menguatkan Iman dan Menjaga Konsistensi Amal
Wakil Bupati Lingga Terima Kunjungan Konsulat RI dan Utusan Kerajaan Pahang, Bahas Penguatan Sejarah Melayu
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:23 WIB

Safari Ramadhan 1447 H di Bukit Harapan, Sekda Lingga Ajak Warga Maksimalkan Ibadah

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:17 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lingga Sambut Kunjungan BPKP Kepri, Perkuat Fondasi Perencanaan dan Penganggaran 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:00 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-13: Momentum Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

Senin, 2 Maret 2026 - 23:31 WIB

Dari Landasan Pacu ke Ladang Amal, Bandara Dabo Singkep Tebar Kepedulian di Ramadan 1447 H

Senin, 2 Maret 2026 - 23:10 WIB

Sentuhan Ramadhan di Batu Berlubang: Bupati Nizar dan Wabup Novrizal Bawa 35 Paket Sembako untuk Yatim dan Lansia

Berita Terbaru