Ramadhan Sananta Banjir Dukungan Usai Dipanggil Timnas Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 September 2022 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id -Pesepakbola muda kelahiran Daik Kabupaten Lingga Bunda Tanah Melayu, Muhammad Ramadhan Sananta, yang saat ini tengah meniti karir di Klub PSM Makasar, resmi mendapat panggilan dari PSSI untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Pemanggilan resmi M.Ramadhan Sananta berdasarkan surat resmi PSSI nomor 3784/AGB/543/IX-2022 tertanggal 13 September 2022. Tidak hanya Sananta, rekan satu klubnya, Yakob Sayuri juga mendapat panggilan yang sama dari PSSI.

Kedua punggawa PSM Makasar tersebut dipanggil PSSI untuk mengikuti rangkaian kegiatan Tim Nasional Sepakbola Putra Indonesia yang akan melakukan pertandingan FIFA ‘A’ Match menghadapi Curacao pada tanggal 24 September dan 27 September 2022 mendatang di Bandung dan Bogor.

Atas prestasi tersebut, respon positif ditunjukkan oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar, kepada bomber PSM Makasar asal Lingga bernomor punggung 9 tersebut.

Bupati yang saat ini sedang melakukan Dinas di Jakarta langsung melakukan Video Call dengan Sananta, serta melakukan pertemuan singkat.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Apresiasi Kemenangan Telak Timnas Indonesia atas Vietnam

Menurut Bupati, Ramadhan Sananta telah mengukir sejarah baru untuk olahraga, khususnya Sepakbola yang secara tidak langsung turut membesarkan nama daerah.

“Mewakili masyarakat Kabupaten Lingga, saya merasa bangga dan tentu kami semua mendoakan yang terbaik untuk Sananta, baik itu sukses di Klubnya maupun di Timnas nantinya”, ujar Nizar kepada Sananta.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB