Rakor Kinerja Penyalur dan Sub Penyalur BBM Tegang, Kepala dan Perwakilan DKP Provinsi Tidak Hadir

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 September 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Pemerintah Daerah bersama Tim Satgas Pengawasan dan pengendalian BBM Kabupaten Lingga serta penyalur dan sup penyalur menilai Kepala Dinas DKP Provinsi Kepri lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Dabo singkep, Kabupaten Lingga, Senin (12/9/2022).

Dalam lanjutan rapat koordinasi dan pembinaan kinerja penyalur dan sub penyalur bahan bakar minyak (BBM) subsidi se-Kabupaten Lingga yang telah memberikan undangan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi dinilai melalaikan tugas dan tanggung jawab.

Baca Juga:  Anev Posko Presisi, Wakapolri Ungkap Pentingnya Cooling System Jelang Pemilu 2024

Kepala Dinas DKP Provinsi, Naskarwandi, melalui pesan whatsappnya kepada Asisten II Kabupaten Lingga, Yusrizal, ia mengatakan bahwa tidak bisa hadir pada rapat koordinasi, Senin (10/9/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat sudah diterima, izin tidak bisa hadir karena ada acara penyambutan Anggota DPRD serta rapat dengan Gubernur, akan saya kirimkan Sekretaris untuk mewakili,” katanya.

Baca Juga:  Wakapolres Lingga Pimpin Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Desa Persing

Namun hingga hari ini, dalam rapat koordinasi yang sedang berlangsung, pihak DKP Provinsi yang mewakili juga tidak hadir.

Dalam hal ini, Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, mempertanyakan terkait tugas dan tanggung jawab Kepala Dinas DKP Provinsi yang dianggap lalai menjalankan tanggung jawabnya.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB