Berita Lingga

Proses Input Data Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Lingga

“Untuk itu dalam proses pemindahan data dari kabupaten kota ke pusat maka pelayanannya hanya bisa kita menerima berkas saja sementara pencetakannya setelah proses penarikan data dari pusat selesai,” jelasnya.

Ridwan menuturkan, bahwa selama proses migrasi diberlakukan kurang 2 hari. Setelah itu masyarakat seperti biasa bisa melakukan proses penginputan data di Disdukcapil Lingga.

“Dan ini berlaku untuk semua Kabupaten Kota di Kepri. Jadi jadwal Kepri itu pada tanggal 24 Maret 2022 besok,” tuturnya. (Wd/icoel)

This post was last modified on 23 Maret 2022 11:01 am

Page: 1 2

ihand.id

Share

This website uses cookies.