Projo Lingga Soroti Proyek Halte Serobot Bahu Jalan: Kadishub Klaim Tak Ada Masalah, Fakta Lapangan Bicara Lain

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Projo Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi | f. Cahyo

Ketua Projo Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi | f. Cahyo

Secara spesifik, pelanggaran ini berkaitan dengan Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2), yang melarang pengurangan fungsi bahu jalan dan trotoar.

Tak hanya dari sisi lokasi dan aspek keselamatan, kualitas pengerjaan halte juga dipertanyakan.

Bangunan yang baru selesai dalam hitungan pekan itu kini sudah terlihat retak di bagian lantainya.

Padahal, pengerjaan tersebut menelan anggaran cukup besar, yakni Rp 348 juta, berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), yang dialokasikan untuk perencanaan, pembangunan, dan pengawasan proyek.

Ironisnya, beberapa sekolah tempat halte dibangun sebenarnya masih memiliki halte lama yang dinilai masih layak pakai.

“Jika proyek ini dilakukan asal-asalan hanya untuk mengejar serapan anggaran atau keuntungan semata, tentu ini mencederai semangat pembangunan itu sendiri. Kami mengkritik bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk memastikan pembangunan ke depan lebih berkualitas dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ramadhan Sananta Banjir Dukungan Usai Dipanggil Timnas Indonesia

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lanjutan dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga mengenai sorotan tersebut.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB