Polres Lingga Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengancaman dan Pengrusakan di Desa Tinjul – Satu Bersenjata Parang!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor Lingga menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengancaman, pengrusakan, dan kepemilikan senjata tajam terkait konflik lahan di Desa Tinjul. Keempat tersangka berinisial M, S, HM, dan HR | f. Wndy

Kepolisian Resor Lingga menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengancaman, pengrusakan, dan kepemilikan senjata tajam terkait konflik lahan di Desa Tinjul. Keempat tersangka berinisial M, S, HM, dan HR | f. Wndy

Ihand.id – Lingga – Kepolisian Resor Lingga menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengancaman, pengrusakan, dan kepemilikan senjata tajam terkait konflik lahan di Desa Tinjul.

Keempat tersangka berinisial M, S, HM, dan HR telah resmi ditahan mulai hari ini, Rabu (07/05/2025).

Baca Juga:  Ketua APDESI Lingga Soroti Efisiensi Anggaran 2025, Dorong Ekonomi Mandiri di Desa

Kapolres Lingga, AKBP Pahala M. Nababan, menyampaikan kepada media ini bahwa kasus tersebut bermula saat tersangka M membawa teman-temannya untuk menyelesaikan persoalan lahan yang menurutnya tidak direspon oleh pihak terkait.

Dalam proses tersebut, tersangka M melakukan pengancaman sambil membawa parang, sementara teman-temannya melakukan pengrusakan terhadap bibit kelapa sawit milik warga.

Diketahui, lahan tersebut bukan merupakan lahan sengketa, melainkan milik warga.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Geger! Seorang Petani Ditemukan Tewas di Hutan Desa Musai, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dua Remaja Putri Asal Lingga Siap Ukir Prestasi di Kancah Nasional, Ikuti Seleksi Timnas U-16 Putri di Medan
Kel. Dabo Lama Ukir Sejarah: Jadi Kelurahan Pertama di Lingga Bentuk KMP, Wujud Nyata Arahan Presiden Prabowo Subianto
Pemkab Lingga Serius Ingin Kelola Pelabuhan Sungai Tenam, Dishub Masih Tunggu Kepastian Hibah Aset dari Provinsi Kepri
Atap Rumah Ambruk Dimakan Rayap, Ari Warga Dabo Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah: Pemerintah Siapkan Proposal Renovasi ke Dinas Perkim
One Cup Futsal IV Siap Digelar, 32 Tim Bertarung Rebut Piala Bergilir dalam Ajang Bergengsi Kab. Lingga
Perkuat Literasi Teknologi dan Tertib Frekuensi, Diskominfo Lingga Sambut Baik Kedatangan Tim Balmon Batam Jelang Sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio
Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:42 WIB

Warga Geger! Seorang Petani Ditemukan Tewas di Hutan Desa Musai, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:38 WIB

Dua Remaja Putri Asal Lingga Siap Ukir Prestasi di Kancah Nasional, Ikuti Seleksi Timnas U-16 Putri di Medan

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:58 WIB

Kel. Dabo Lama Ukir Sejarah: Jadi Kelurahan Pertama di Lingga Bentuk KMP, Wujud Nyata Arahan Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:39 WIB

Pemkab Lingga Serius Ingin Kelola Pelabuhan Sungai Tenam, Dishub Masih Tunggu Kepastian Hibah Aset dari Provinsi Kepri

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:06 WIB

Atap Rumah Ambruk Dimakan Rayap, Ari Warga Dabo Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah: Pemerintah Siapkan Proposal Renovasi ke Dinas Perkim

Berita Terbaru