Polres Lingga Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengancaman dan Pengrusakan di Desa Tinjul – Satu Bersenjata Parang!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor Lingga menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengancaman, pengrusakan, dan kepemilikan senjata tajam terkait konflik lahan di Desa Tinjul. Keempat tersangka berinisial M, S, HM, dan HR | f. Wndy

Kepolisian Resor Lingga menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengancaman, pengrusakan, dan kepemilikan senjata tajam terkait konflik lahan di Desa Tinjul. Keempat tersangka berinisial M, S, HM, dan HR | f. Wndy

Ihand.id – Lingga – Kepolisian Resor Lingga menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengancaman, pengrusakan, dan kepemilikan senjata tajam terkait konflik lahan di Desa Tinjul.

Keempat tersangka berinisial M, S, HM, dan HR telah resmi ditahan mulai hari ini, Rabu (07/05/2025).

Baca Juga:  Gelar Peringatan Isra Miraj, Kapolres: Tingkatkan Keimanan Guna Mewujudkan Polri yang Presisi

Kapolres Lingga, AKBP Pahala M. Nababan, menyampaikan kepada media ini bahwa kasus tersebut bermula saat tersangka M membawa teman-temannya untuk menyelesaikan persoalan lahan yang menurutnya tidak direspon oleh pihak terkait.

Dalam proses tersebut, tersangka M melakukan pengancaman sambil membawa parang, sementara teman-temannya melakukan pengrusakan terhadap bibit kelapa sawit milik warga.

Diketahui, lahan tersebut bukan merupakan lahan sengketa, melainkan milik warga.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru