Polres Lingga Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Publikasi di Dinas Perkim Lingga - Laman 2 dari 2 - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Polres Lingga Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Publikasi di Dinas Perkim Lingga

 Polres Lingga Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Publikasi di Dinas Perkim Lingga

Selain itu, dari hasil koordinasi dengan APIP Lingga terhadap kegiatan kerjasama iklan banner ini juga tidak ditemukan adanya tindak pidana dan semua telah sesuai. Lalu hasil rekomendasi BPK RI bahwa tidak ada memerintahkan untuk pengembalian dana.

“Kemudian dari rangkaian hasil penyelidikan dan hasil koordinasi dengan subdit Tipidkor Polda Kepri dan dari pihak APIP Kabupaten Lingga serta gelar perkara yang telah dilakukan penyidik Polres Lingga maka disimpulkan bahwa terhadap kegiatan kerjasama pada media siber online yang ada pada dinas Perkim Lingga tahun anggaran 2021 dengan anggaran Rp 210 juta tidak ditemukan adanya kerugian negara sehingga dilakukan penghentikan penyelidikan,” tutup Kapolres Lingga.

Berdasarkan pemberitaan dari salah satu media online bahwa adanya penyalahgunaan anggaran publikasi di Dinas Perkim Lingga. Sehingga Polres Lingga langsung bergerak cepat melakukan penyidikan, dimana kerjasama ini untuk total anggarannya sebesar Rp 210 juta yang bersumber dari APBD murni Rp 147 juta dan APBD-P Rp 69,6 juta rupiah.

Diketahui kegiatan kerjasama ini terlaksana dalam 3 tahap triwulan sepanjang tahun 2021. Mulai dari Januari-Maret, April-Juni, dan Agustus-oktober tahun 2021. (Wn/Ivntry)

Baca Juga:  Polres Lingga Tahan H/M Terkait Prostitusi Online

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *