Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Kedai Kopi Merdeka

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Dabo Konferensi Pers kasus pencurian di dabo singkep (Foto : Wandy)

Polsek Dabo Konferensi Pers kasus pencurian di dabo singkep (Foto : Wandy)

LINGGATERKINI.COM – Polisi ringkus dua pelaku pencurian di Kedai kopi merdeka, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Kamis (25/11/2021)

Kedua pelaku berinisial HJ (27) dan JH (40), dimana keduanya diamankan di dua lokasi berbeda.

HJ diamankan pada saat sedang berada di kelong yang berada di Kecamatan Singkep Barat untuk bersembunyi.

Sementara JH diamankan di sekitaran wilayah Dabo Singkep, dalam penangkapan JH sempat melawan dan petugas memberikan tembakan peringatan.

Kasubag Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis mengatakan, kejadian berawal saat HJ sedang memantau lokasi yang ia jadikan target pencurian, karena melihat sepi di dekat lorong disekitaran rumah korban.

Baca Juga:  Kedai Kopi Jang Catat Sejarah, Bupati Lingga Hadiri Penutupan Turnamen Domino dan Catur

Pelaku HJ langsung menghubungi JH untuk meminjam alat yang akan dia gunakan untuk mencongkel rumah korban.

Didapti JH pun mengantarkan alat berupa linggis dan tang untuk mencongkel pintu rumah korban.

“Kedua pelaku pun berhasil menggasak harta benda milik korban. Sehingga korban diperkirakan mengalami kerugian Rp13 juta rupiah atas peristiwa tersebut,” kata Hasbi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dabo Singkep Aiptu Safri menambahkan, bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian.

Bahkan HJ baru saja bebas kurang lebih 15 hari, dari Lapas Dabo Singkep dan kini sudah melakukan aksi tindak kejahatan pencurian.

Baca Juga:  Sekolah Dasar Negeri 013 Lingga Adakan Kegiatan Khataman Al-Qur'an

“Dimana pelaku HJ ini sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama, yang pertama ditahan di lapas Tanjungpinang dan kedua di lapas dabo singkep. Dan baru 15 hari bebas,” kata Safri.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni satu buah linggis, obeng, tank, handphone Realme C11, kalung emas, gelang emas, dan 1 buah motor merk Yamaha Mio warna biru.

Atas perbuatannya kedua pelaku kenakan pasal 363 ayat 1 angka 3,5 jo pasal 56 ayat 1,2 jo pasal 480 ayat 1 K.U.H.Pidana. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (DY)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem, Camat Singkep Barat Himbau Masyarakat Tetap Waspada
Jumlah ODGJ di Lingga Semakin Banyak: Tanggung Jawab Siapa?
Isi Libur Akhir Pekan dengan Kegiatan Menyenangkan: Mencari Remis di Pantai Desa Tanjung Harapan
Kompol. Andi Sutrisno Pimpin Patroli Ops Pekat Seligi 2024 untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Peringati HUT Ke-25, DWP Kabupaten Lingga Gelar Syukuran dan Sosialisasi Kekeluargaan
Bupati Nizar Beserta Istri Terima Gelar Kehormatan Kebangsawanan dari Keraton Kesunanan Surakarta Hadiningrat
Pemandu Wisata di Lingga Dapat Pelatihan: Semakin Profesional
Wakapolres Lingga dan Kapolsek Dabo Singkep Sambangi Rumah Duka di Kelurahan Sungai Lumpur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 15:00 WIB

Cuaca Ekstrem, Camat Singkep Barat Himbau Masyarakat Tetap Waspada

Senin, 9 Desember 2024 - 14:42 WIB

Jumlah ODGJ di Lingga Semakin Banyak: Tanggung Jawab Siapa?

Minggu, 8 Desember 2024 - 22:42 WIB

Isi Libur Akhir Pekan dengan Kegiatan Menyenangkan: Mencari Remis di Pantai Desa Tanjung Harapan

Minggu, 8 Desember 2024 - 22:06 WIB

Kompol. Andi Sutrisno Pimpin Patroli Ops Pekat Seligi 2024 untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:48 WIB

Bupati Nizar Beserta Istri Terima Gelar Kehormatan Kebangsawanan dari Keraton Kesunanan Surakarta Hadiningrat

Berita Terbaru

Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik | f. Ist

Berita Harian Lingga

Cuaca Ekstrem, Camat Singkep Barat Himbau Masyarakat Tetap Waspada

Senin, 9 Des 2024 - 15:00 WIB

Tim gabungan saat menunggu aktivitas ODGJ tampak seperti dalam gerakan salat di halaman Masjid di Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Selasa (19/11/2024).

Berita Harian Lingga

Jumlah ODGJ di Lingga Semakin Banyak: Tanggung Jawab Siapa?

Senin, 9 Des 2024 - 14:42 WIB