Pengangkatan CASN Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026 Jadi Trending! Netizen Protes & Tagar #SaveCASN2024 Viral Dengan Pita Hitam

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#TolakKebijakanTMTSerentak dengan gambar pita hitam menjadi trending topic | f. Sosmed x

#TolakKebijakanTMTSerentak dengan gambar pita hitam menjadi trending topic | f. Sosmed x

Ihand.id – Keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 hingga Oktober 2025 dan Maret 2026 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Kebijakan ini menuai protes dari banyak peserta yang telah lolos seleksi CPNS dan PPPK.

Banyak dari mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama, kini menghadapi ketidakpastian karena penundaan pengangkatan ini.

Di platform X (Twitter), tagar #SaveCASN2024 dan #TolakKebijakanTMTSerentak dengan gambar pita hitam menjadi trending topic, mencuri perhatian publik.

Banyak netizen yang merasa kebijakan ini tidak rasional, bahkan menyebutnya sebagai keputusan yang tidak masuk akal. Salah satu akun @a### menulis, “Kebijakan ini di luar nalar.”

Penundaan ini tentu menjadi pukulan berat bagi mereka yang sudah berharap menjadi ASN setelah berbulan-bulan menjalani proses seleksi.

Ribuan komentar di media sosial pun mengkritik kebijakan yang semula bertujuan untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN, namun justru berakhir dengan pengunduran waktu yang lebih dari satu tahun.

Baca Juga:  Hari Sumpah Pemuda ke-94, Nizar: Momentum Membangkitkan Semangat Membangun Bangsa

Sebelumnya, pemerintah bersama Komisi II DPR RI telah menyepakati untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN.

Dalam rapat kerja pada 4 Maret 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ASN dengan penataan yang lebih komprehensif.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lingga Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengancaman dan Pengrusakan di Desa Tinjul – Satu Bersenjata Parang!
Jerat Hukum Investasi Bodong: Mantan Karyawan BNI Life Ditahan, Polres Lingga Dalami Potensi Tersangka Lain
Pelabuhan Dabo Rusak Berat, Dishub Kepri: Kami Sudah Usul, Tapi DAK Tak Turun
Beton Pelabuhan Dabo Singkep Rusak Parah, Warga Khawatir Keselamatan Terancam
PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan
Buah Ceremai: Si Kecil Asam yang Kaya Manfaat untuk Kesehatan
AFC Bournemouth: Dari Klub Pinggiran ke Panggung Tertinggi Sepak Bola Inggris
Perkuat Peran Bidan Sebagai Sahabat Perempuan, IBI Kabupaten Lingga Gelar Aksi Sosial Hingga Akhir Mei
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:29 WIB

Polres Lingga Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengancaman dan Pengrusakan di Desa Tinjul – Satu Bersenjata Parang!

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:45 WIB

Jerat Hukum Investasi Bodong: Mantan Karyawan BNI Life Ditahan, Polres Lingga Dalami Potensi Tersangka Lain

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:24 WIB

Pelabuhan Dabo Rusak Berat, Dishub Kepri: Kami Sudah Usul, Tapi DAK Tak Turun

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:02 WIB

Beton Pelabuhan Dabo Singkep Rusak Parah, Warga Khawatir Keselamatan Terancam

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:42 WIB

PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan

Berita Terbaru

Berita Harian Lingga

Pelabuhan Dabo Rusak Berat, Dishub Kepri: Kami Sudah Usul, Tapi DAK Tak Turun

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:24 WIB

Kondisi bangunan Pelabuhan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, kian memprihatinkan | f. Vatawari

Berita Harian Lingga

Beton Pelabuhan Dabo Singkep Rusak Parah, Warga Khawatir Keselamatan Terancam

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:02 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, mengambil langkah tegas dengan menyegel Jeti Terminal Khusus (Tersus) milik PT. Telaga Bintang Jaya (TBJ) di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Selasa pagi (6/5/2025) | f. Red

Berita Harian Lingga

PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:42 WIB