Lebih jauh, Armanto menyinggung komitmen bersama antara organisasi masyarakat, LSM, OKP, dan aparat kepolisian yang telah bersepakat menjaga iklim investasi yang aman dan kondusif. Ia menuntut keadilan dalam penegakan hukum.
“Kalau kami yang dianggap melakukan premanisme dan mengganggu investasi akan ditindak, maka kami juga berharap jika para pelaku investasi bersikap arogan dan melakukan tindakan premanisme, aparat penegak hukum (APH) juga harus bertindak tegas,” ujarnya.
Pemuda Pancasila juga mendesak agar perusahaan yang bersengketa segera menyelesaikan seluruh izin yang belum rampung, serta duduk bersama menyelesaikan persoalan dengan cara bermartabat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap sengketa ini segera diselesaikan. Ciptakanlah iklim investasi yang kondusif. Silakan ambil keuntungan di negeri kami, asalkan tidak merusak kedamaian dan tatanan sosial yang ada,” tegasnya.
Sebagai penutup, Armanto mengingatkan bahwa Kabupaten Lingga adalah bagian dari Negeri Bunda Tanah Melayu, daerah yang menjunjung tinggi nilai adat, musyawarah, dan keharmonisan.
“Kami berharap semua pihak, terutama investor yang datang ke Lingga, dapat lebih mengedepankan adat dan adab. Ini negeri Bunda Tanah Melayu, negeri yang menjunjung tinggi etika, musyawarah, dan kearifan lokal,” pungkasnya.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2