Pelabuhan Sungai Tenam selama ini masih berada dalam penguasaan dan kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dishub Provinsi.
Padahal, keberadaan pelabuhan ini sangat vital untuk mendukung konektivitas transportasi laut dan pelayanan masyarakat di wilayah Lingga.
Dengan pengalihan aset ke Pemerintah Kabupaten, pengelolaan dan pengembangan pelabuhan diyakini bisa dilakukan lebih maksimal dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini, Pemkab Lingga bersama Dishub Lingga masih menunggu surat balasan dan keputusan resmi dari Dishub Provinsi Kepri.
Harapan besar disematkan agar proses hibah ini dapat segera terealisasi, sehingga pengelolaan Pelabuhan Sungai Tenam bisa dioptimalkan oleh pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan sektor transportasi, ekonomi, dan pelayanan publik di Kabupaten Lingga.
“Kami berharap Pemerintah Provinsi melalui Dishub Kepri segera memberikan jawaban pasti. Pelabuhan ini sangat penting bagi masyarakat, dan kami siap untuk mengelolanya secara penuh demi kepentingan bersama,” tegas Hendri menutup pernyataannya.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2