Berita Lingga

Pemkab. Lingga Terima Penghargaan SPM Dari Gubernur Kepri

Ihand.id / Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menerima penghargaan dari Gubernur Kepulauan Riau, kategori Ketepatan Waktu Dalam Penyampaian Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2021, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Tanjungpinang, Senin (20/06/2022).

Penghargaan diterima oleh Asisten I, Junaidi Adzam yang mewakili Bupati Lingga dengan didampingi oleh oleh beberapa kepala OPD.

Penghargaan yang dimaksud disampaikan, Gubernur Kepulauan Riau, Ahsar Ahmad sebagai apresiasi atas keberhasilan Provinsi Kepulauan Riau yang meraih peringkat pertama dari Kementerian Dalam Negeri, Kategori pemerintah daerah dengan Ketepatan Waktu Dalam Melaporkan SPM Seluruh Kabupaten/Kota di Wilayahnya Tahun Anggaran 2021.

Penghargaan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Jawa yang berlangsung di Sahid Raya Hotal & Convention, Yogyakarta pada 16 Juni lalu, yang disejalankan dengan sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang penerapan standar pelayanan minimal wilayah Sumatera & DIY.

“Ini merupakan apresiasi untuk pemerintah Kabupaten Lingga, karena menyangkut pelayanan dasar, karena menang harus ada aturan-aturan yang harus disepakati dan dilaksanakan,” kata Asisten I Pemerintah Kabupaten Lingga, Junaidi Azdam.

Menurutnya, penghargaan juga termasuk motivasi untuk pemerintah Kabupaten Lingga agar lebih baik, dalam menjalankan amanah dari pemerintah pusat. Terutama pada aturan terkait pelayanan masyarakat harus dipatuhi dengan regulasi yang telah ditentukan.

Sementara, Kepala BPKAD Kabupaten Lingga, Arpiandi menyampaikan kegiatan tersebut turut disejalankan dengan Rapat Koordinasi seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau.

This post was last modified on 21 Juni 2022 1:28 pm

Page: 1 2

ihand.id

Share

This website uses cookies.