Dengan hibah ini, seluruh pengelolaan dan pemeliharaan aset Pelabuhan Sei Tenam kini sepenuhnya berada di bawah kendali Dishub Kabupaten Lingga.
Hendry menegaskan, pelabuhan tersebut memiliki potensi besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi.
“Retribusi yang dihasilkan dari aktivitas pelabuhan ini sangat potensial. Kami optimis akan memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan PAD Kabupaten Lingga,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, dari keseluruhan aset yang ada di Pelabuhan Sei Tenam, terdapat satu aset yang tidak dihibahkan, yaitu Kantor UPTD Dishub Provinsi Kepri.
Kantor tersebut nantinya akan dialihkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri untuk difungsikan sebagai Kantor UPTD DKP di Kabupaten Lingga.
Momen serah terima ini bukan hanya menjadi penanda peralihan kepemilikan aset semata, tetapi juga membuka peluang baru bagi Kabupaten Lingga untuk memperkuat sektor transportasi laut, meningkatkan pelayanan masyarakat, serta mendorong geliat perekonomian daerah melalui optimalisasi fungsi Pelabuhan Sei Tenam.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2