Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Penataan Pedagang Kaki Lima Lewat Rakor Perda Nomor 4 Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Penataan Pedagang Kaki Lima Lewat Rakor Perda Nomor 4 Tahun 2025 | f. Diskominfo Lingga

Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Penataan Pedagang Kaki Lima Lewat Rakor Perda Nomor 4 Tahun 2025 | f. Diskominfo Lingga

Ia menegaskan bahwa esensi dari aturan ini bukan untuk membatasi ruang gerak pedagang kaki lima, melainkan memberikan kepastian dan tempat usaha yang layak bagi mereka.

“Kita berharap Perda ini dapat diterima dengan baik oleh para pedagang kaki lima. Tujuan utamanya adalah memberikan wadah bagi mereka agar dapat menjalankan usaha secara tertib dan nyaman,” tambahnya.

Baca Juga:  SP4N LAPOR Jadi Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Layanan Publik di Lingga

Lebih lanjut, Zainal menjelaskan bahwa pemerintah daerah berencana untuk menyediakan lokasi khusus bagi para PKL yang nantinya akan dijadikan area usaha yang tertata dan strategis. Namun, penentuan lokasi ini akan dilakukan melalui kajian mendalam, agar tidak mengganggu daya jual pedagang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini masih langkah awal menuju realisasi Perda tersebut. Banyak tahapan yang perlu kita jalani ke depan, mulai dari penentuan lokasi, penyesuaian tata ruang, hingga sosialisasi lanjutan kepada para pedagang,” tutup Zainal Abidin.

Baca Juga:  Gelar Pertemuan Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Lingga Bahas Inpres No. 2 Tahun 2021

Dengan adanya Perda ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap dapat menciptakan lingkungan usaha rakyat yang lebih teratur, bersih, dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan ekonomi daerah berbasis kerakyatan.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Ditutup! 35 Tim Siap Panaskan Laga Open Turnamen LMG CUP II di Dabo Singkep
Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025, Bupati Nizar Jadi Inspektur Upacara
DWP Kabupaten Lingga Gelar Bakti Sosial di SLB Negeri Singkep, Wujud Kepedulian untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Sekda Lingga H. Armia Ikuti Senam Sehat dan Sambut Pawai Pendidikan Hari Guru Nasional 2025
Sekda Armia Resmi Tutup Seluruh Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Lingga 2025
Turnamen Mini Soccer Desa Sekanah Resmi Dibuka: Ketua DPRD Maya Sari Tekankan Pembinaan Atlet Muda dan Persatuan Warga
Perhelatan Kenduri Silat Alam Melayu Warnai Hari Jadi Lingga ke-22: Momentum Menyatukan Jati Diri Budaya Melayu
Wabup Lingga Hadiri “Sembang Stunting” di Posek: Perkuat Kolaborasi Tekan Angka Stunting 2025
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 00:47 WIB

Resmi Ditutup! 35 Tim Siap Panaskan Laga Open Turnamen LMG CUP II di Dabo Singkep

Selasa, 25 November 2025 - 22:44 WIB

Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025, Bupati Nizar Jadi Inspektur Upacara

Senin, 24 November 2025 - 22:36 WIB

DWP Kabupaten Lingga Gelar Bakti Sosial di SLB Negeri Singkep, Wujud Kepedulian untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Minggu, 23 November 2025 - 15:00 WIB

Sekda Lingga H. Armia Ikuti Senam Sehat dan Sambut Pawai Pendidikan Hari Guru Nasional 2025

Minggu, 23 November 2025 - 14:40 WIB

Sekda Armia Resmi Tutup Seluruh Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Lingga 2025

Berita Terbaru