Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Penataan Pedagang Kaki Lima Lewat Rakor Perda Nomor 4 Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Penataan Pedagang Kaki Lima Lewat Rakor Perda Nomor 4 Tahun 2025 | f. Diskominfo Lingga

Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Penataan Pedagang Kaki Lima Lewat Rakor Perda Nomor 4 Tahun 2025 | f. Diskominfo Lingga

Ia menegaskan bahwa esensi dari aturan ini bukan untuk membatasi ruang gerak pedagang kaki lima, melainkan memberikan kepastian dan tempat usaha yang layak bagi mereka.

“Kita berharap Perda ini dapat diterima dengan baik oleh para pedagang kaki lima. Tujuan utamanya adalah memberikan wadah bagi mereka agar dapat menjalankan usaha secara tertib dan nyaman,” tambahnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Lingga Lepas Secara Resmi Pawai Obor di Kec. Singkep

Lebih lanjut, Zainal menjelaskan bahwa pemerintah daerah berencana untuk menyediakan lokasi khusus bagi para PKL yang nantinya akan dijadikan area usaha yang tertata dan strategis. Namun, penentuan lokasi ini akan dilakukan melalui kajian mendalam, agar tidak mengganggu daya jual pedagang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini masih langkah awal menuju realisasi Perda tersebut. Banyak tahapan yang perlu kita jalani ke depan, mulai dari penentuan lokasi, penyesuaian tata ruang, hingga sosialisasi lanjutan kepada para pedagang,” tutup Zainal Abidin.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak se-Indonesia

Dengan adanya Perda ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap dapat menciptakan lingkungan usaha rakyat yang lebih teratur, bersih, dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan ekonomi daerah berbasis kerakyatan.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lingga Serius Wujudkan Pengembangan IKM Sentra Kelapa
Safari Ramadan di Budus Merawang, Bupati dan Wabup Lingga Tebar Berkah untuk Warga
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-14: Menguatkan Iman di Pertengahan Bulan Suci
Safari Ramadhan 1447 H di Bukit Harapan, Sekda Lingga Ajak Warga Maksimalkan Ibadah
Bupati dan Wakil Bupati Lingga Sambut Kunjungan BPKP Kepri, Perkuat Fondasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-13: Momentum Mendekatkan Diri kepada Allah SWT
Dari Landasan Pacu ke Ladang Amal, Bandara Dabo Singkep Tebar Kepedulian di Ramadan 1447 H
Sentuhan Ramadhan di Batu Berlubang: Bupati Nizar dan Wabup Novrizal Bawa 35 Paket Sembako untuk Yatim dan Lansia
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:23 WIB

Pemkab Lingga Serius Wujudkan Pengembangan IKM Sentra Kelapa

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:12 WIB

Safari Ramadan di Budus Merawang, Bupati dan Wabup Lingga Tebar Berkah untuk Warga

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:00 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-14: Menguatkan Iman di Pertengahan Bulan Suci

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:23 WIB

Safari Ramadhan 1447 H di Bukit Harapan, Sekda Lingga Ajak Warga Maksimalkan Ibadah

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:17 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lingga Sambut Kunjungan BPKP Kepri, Perkuat Fondasi Perencanaan dan Penganggaran 2026

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Lingga menggelar koordinasi percepatan pengembangan IKM Sentra Kelapa pada 4 Maret 2026. Fokus pada perizinan, aset, dan dukungan teknis guna mendorong ekonomi UMKM dan petani kelapa | f. Prokopim Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Serius Wujudkan Pengembangan IKM Sentra Kelapa

Rabu, 4 Mar 2026 - 23:23 WIB