Salah satu keputusan penting dalam rapat ini adalah penutupan sementara THM guna menjaga kekhusyukan ibadah puasa dan meningkatkan rasa toleransi antarumat beragama.
“Untuk THM, selama bulan puasa akan dilakukan penutupan sementara. Hal ini dilakukan demi meningkatkan rasa toleransi sesama umat beragama serta menjaga kekhidmatan dalam menjalankan ibadah di bulan suci,” ujar Sabirin saat dikonfirmasi pada Kamis (27/02/2025).
Pemkab Lingga akan segera menerbitkan Surat Edaran sebagai dasar resmi pelaksanaan kebijakan ini. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan suasana Ramadan di Kabupaten Lingga tetap kondusif dan penuh ketenangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2