Menurutnya, Koperasi Merah Putih akan menjadi instrumen vital dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi di daerah.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan pembentukan koperasi ini. Mari kita jadikan Koperasi Merah Putih sebagai wadah bersama dalam menumbuhkan perekonomian lokal yang kuat dan berdaya saing,” imbuhnya.
Hadir sebagai narasumber dalam musyawarah ini, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Faisar, yang memaparkan bahwa pembentukan koperasi tingkat desa dan kelurahan merupakan strategi nasional yang melibatkan 15 satuan tugas (satgas) di tingkat kementerian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Satgas ini dibentuk untuk mewujudkan Asta Cita Presiden, khususnya butir ke-2 dan ke-6 yang menitikberatkan pada kemandirian bangsa dan pemerataan pembangunan ekonomi desa.
“Koperasi Merah Putih bukan sekadar gagasan, ini adalah gerakan nasional yang ditujukan untuk memperkuat struktur ekonomi masyarakat dari akar rumput. Oleh karena itu, setiap desa dan kelurahan diharapkan membentuk koperasi sebagai motor penggerak perekonomian lokal,” jelas Faisar.
Musyawarah ini turut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Lingga, personel Babinsa, perangkat Kelurahan Daik Sepincan, serta sejumlah undangan lainnya yang menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menyukseskan program ini.
Dengan digelarnya musyawarah ini, Kelurahan Daik Sepincan menjadi salah satu pelopor di Kabupaten Lingga yang responsif dalam menjalankan mandat pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.
Kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi pilar baru dalam memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2