Pembangunan Sekolah Rakyat di Lingga Masuki Tahap Verifikasi Kemensos

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Lingga, H. Armia meninjau lokasi pembangunan Sekolah Rakyat beberapa waktu lalu | f. Diskominfo Lingga

Sekda Kabupaten Lingga, H. Armia meninjau lokasi pembangunan Sekolah Rakyat beberapa waktu lalu | f. Diskominfo Lingga

Proposal Resmi Diterima, Dinsos Lingga Lengkapi Administrasi untuk Percepatan Persetujuan

Ihand.id | Lingga – Upaya meningkatkan akses pendidikan berbasis pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Lingga semakin menunjukkan perkembangan positif.

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lingga resmi mengajukan proposal pembangunan Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dan kini proposal tersebut telah masuk pada tahap verifikasi administrasi dan teknis oleh pihak kementerian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Sosial Lingga, M. Arief, membenarkan bahwa proposal tersebut telah diterima secara resmi oleh Kemensos. Saat ini, pihaknya tengah menunggu proses pemeriksaan detail terhadap dokumen yang diajukan.

Baca Juga:  Kunjungan Hj. Feby Sarianty di Posyandu Sukun, Desa Mepar: Fokus pada Pertumbuhan Balita dan Kesehatan Masyarakat

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan administrasi dan teknis dari Kemensos. Jika nantinya ada dokumen yang perlu dilengkapi, tentu akan segera kami lengkapi,” ujar Arief, Senin (17/11/2025).

Arief menegaskan bahwa proposal yang dikirim sudah dilampiri dengan dokumen penting, termasuk surat hibah tanah dari Pemerintah Desa Mepar kepada Pemerintah Kabupaten Lingga. Dokumen ini menjadi persyaratan utama dalam pengajuan fasilitas pembangunan Sekolah Rakyat.

Baca Juga:  Polres Lingga Siagakan Personel untuk Amankan Arus Mudik Lebaran

Ia menjelaskan bahwa meskipun dokumen yang dikirim baru berupa scan surat hibah, namun secara hukum bukti tersebut telah sah karena serah terima lahan telah dilakukan.

“Artinya status tanah sudah resmi menjadi milik Pemerintah Daerah. Karena sertifikat dari BPN masih dalam proses, Kemensos memberi kelonggaran agar proposal tetap dapat diajukan,” jelasnya.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Tausiyah hingga Edukasi DBD, Pengajian Bulanan di Lingga Penuh Makna dan Kepedulian
Asisten I Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lingga di Duara, Perkuat Sinergi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Lingga Gelar Pasar Murah, Gula Dijual Rp13 Ribu per Kg
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Idul Adha 1447 H, Takbir Keliling Tetap Dilaksanakan
Bupati Lingga Hadiri Forum BPOM 2026 Secara Daring, Dorong Pelayanan Publik Lebih Prima dan Transparan
UPBU Kelas III Dabo Matangkan Persiapan Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat 2026
Disperindagkop Lingga Perketat Pengawasan, Barang Kadaluwarsa Ditemukan di Toko dan Swalayan
Bupati Lingga M. Nizar Ikuti Rakornas Pariwisata Daring 2026, Dorong Penguatan Sektor Wisata Daerah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:46 WIB

Dari Tausiyah hingga Edukasi DBD, Pengajian Bulanan di Lingga Penuh Makna dan Kepedulian

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:40 WIB

Asisten I Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lingga di Duara, Perkuat Sinergi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:49 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Lingga Gelar Pasar Murah, Gula Dijual Rp13 Ribu per Kg

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:44 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Idul Adha 1447 H, Takbir Keliling Tetap Dilaksanakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:38 WIB

Bupati Lingga Hadiri Forum BPOM 2026 Secara Daring, Dorong Pelayanan Publik Lebih Prima dan Transparan

Berita Terbaru