Dedy menambahkan bahwa seluruh persyaratan administrasi hingga dokumen pendukung telah dipenuhi oleh Disperkim Lingga. Bahkan, ketersediaan lahan untuk pembangunan rusun juga telah siap.
“Untuk lahan dan lokasi pembangunan kita sudah clear. Selain meringankan beban ASN, uang sewa rusun nantinya juga akan masuk ke kas daerah sebagai tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.
Rusun ASN ini direncanakan dibangun di Kampung Ceneng, Kelurahan Daik, dengan lahan seluas sekitar 4 hektare.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan akan menggunakan anggaran dari APBN dan dikerjakan oleh satuan kerja Balai Perumahan dan Permukiman Kementerian PKP RI.
“Untuk teknis pengerjaan nanti sepenuhnya melalui satker Balai Perumahan di bawah Kementerian PKP RI,” tambah Dedy.
Dengan adanya pembangunan rusun ini, Pemkab Lingga berharap dapat meningkatkan kesejahteraan ASN serta memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2




























