Pembangunan Rusun ASN Pemkab Lingga Masih Tunggu Persetujuan Pusat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Rusun ASN Pemkab Lingga Masih Tunggu Persetujuan Pusat | f. Redaksi

Pembangunan Rusun ASN Pemkab Lingga Masih Tunggu Persetujuan Pusat | f. Redaksi

Dedy menambahkan bahwa seluruh persyaratan administrasi hingga dokumen pendukung telah dipenuhi oleh Disperkim Lingga. Bahkan, ketersediaan lahan untuk pembangunan rusun juga telah siap.

“Untuk lahan dan lokasi pembangunan kita sudah clear. Selain meringankan beban ASN, uang sewa rusun nantinya juga akan masuk ke kas daerah sebagai tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Gelar Pelepasan Muballigh Ramadhan dan Doa Selamat Calon Jemaah Umrah 2025

Rusun ASN ini direncanakan dibangun di Kampung Ceneng, Kelurahan Daik, dengan lahan seluas sekitar 4 hektare.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan akan menggunakan anggaran dari APBN dan dikerjakan oleh satuan kerja Balai Perumahan dan Permukiman Kementerian PKP RI.

Baca Juga:  Upacara HUT Kabupaten Lingga ke-22 Berlangsung Khidmat di Dataran Sultan Abdulrahman Syah

“Untuk teknis pengerjaan nanti sepenuhnya melalui satker Balai Perumahan di bawah Kementerian PKP RI,” tambah Dedy.

Dengan adanya pembangunan rusun ini, Pemkab Lingga berharap dapat meningkatkan kesejahteraan ASN serta memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB