Bapenda Lingga Dorong Sinergi Lewat Pajak Hiburan: Bukan Membebani, Tapi Membangun Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Lingga Dorong Sinergi Lewat Pajak Hiburan: Bukan Membebani, Tapi Membangun Daerah | f. Red

Bapenda Lingga Dorong Sinergi Lewat Pajak Hiburan: Bukan Membebani, Tapi Membangun Daerah | f. Red

Menurutnya, penerapan pajak hiburan bukanlah instrumen untuk memberatkan, melainkan kontribusi wajar yang sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan.

“Penerapan PBJT sebesar 10 persen atas jasa hiburan bukanlah instrumen untuk mematikan usaha. Ini adalah kontribusi wajar dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah,” jelas Safarudin.

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan edukasi dan persuasif. Tidak hanya itu, penguatan sistem pelaporan dan pengawasan juga menjadi prioritas agar pengelolaan pajak berjalan adil, transparan, dan tidak membebani masyarakat.

“Kami pastikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan memperhatikan kondisi lapangan dan keberlangsungan usaha masyarakat. Kita ingin tumbuh bersama,” imbuhnya.

Langkah ini menjadi penting, apalagi sektor hiburan dan kesenian lokal di Kabupaten Lingga mulai menunjukkan geliat pertumbuhan pasca-pandemi.

Baca Juga:  Wakil Bupati Lingga Novrizal Safari Ramadhan di Masjid Babul Jannah Desa Lanjut

Potensi ini, bila dikelola dengan baik, diyakini dapat menjadi sumber PAD yang kuat, tanpa harus mematikan usaha masyarakat.

Dengan pendekatan kolaboratif ini, Bapenda Lingga berharap ke depan dapat terbangun kepercayaan dan kesadaran bersama bahwa membayar pajak adalah bentuk partisipasi aktif dalam membangun Kabupaten Lingga yang lebih mandiri dan sejahtera.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus DBD di Kabupaten Lingga Turun Drastis, Dinkes Catat Hanya 44 Kasus Sepanjang Januari–Oktober 2025
OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi
Ketua Dekranasda Batam Erlita Amsakar Ahmad Kagumi Batik Lingga, Dorong Kolaborasi UMKM Naik Kelas
Pesan Tegas Pemkab. Lingga Pada Rapat Tim Satgas KDKMP di Dabo Singkep
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”
Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Kasus DBD di Kabupaten Lingga Turun Drastis, Dinkes Catat Hanya 44 Kasus Sepanjang Januari–Oktober 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:24 WIB

OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Ketua Dekranasda Batam Erlita Amsakar Ahmad Kagumi Batik Lingga, Dorong Kolaborasi UMKM Naik Kelas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Pesan Tegas Pemkab. Lingga Pada Rapat Tim Satgas KDKMP di Dabo Singkep

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Berita Terbaru