Ihand.id – Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD yang berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025, di ruang rapat Bapenda Lingga.
Rapat ini menjadi forum terbuka yang mempertemukan pemerintah daerah dengan para pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang jasa kesenian dan hiburan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu topik hangat yang menjadi perhatian adalah penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen atas jasa hiburan—kebijakan fiskal yang kini mulai digiatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian daerah.
Sekretaris Bapenda Lingga, Kisan Jaya, membuka jalannya diskusi dengan menekankan bahwa pemerintah daerah tidak berniat membebani atau menakut-nakuti pelaku usaha, melainkan ingin mendorong terbangunnya ekosistem yang sehat dan transparan dalam kontribusi terhadap pembangunan.
“Kegiatan ini bukan untuk menakuti atau menghambat pelaku usaha. Justru sebaliknya, kami ingin mensosialisasikan secara terbuka agar ada sinergi yang sehat antara pelaku usaha dan pemerintah,” tegas Kisan.
Ia juga mengapresiasi kehadiran dan antusiasme para pelaku usaha yang bersedia hadir serta berdialog dalam semangat saling membangun.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Lingga, Safarudin, menegaskan bahwa upaya optimalisasi PAD bukan sekadar kewajiban lokal, tetapi merupakan amanat nasional yang harus dilaksanakan oleh seluruh daerah.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya