Pemkab Lingga Realisasikan Normalisasi Sungai 2 KM, Langkah Konkret Atasi Banjir Tahunan di Daik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, Yusdiandri | f. Ist

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, Yusdiandri | f. Ist

Ihand.id – Lingga — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan banjir tahunan yang kerap melanda wilayah Kota Daik.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, upaya normalisasi sungai sepanjang 2 kilometer kini mulai direalisasikan.

Langkah ini terlaksana berkat respons positif dari Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) IV Kota Batam yang menyetujui usulan dari PUTR Lingga.

Kepala Dinas PUTR Lingga, Yusdiandri, mengungkapkan rasa syukur atas terealisasinya usulan tersebut.

“Alhamdulillah, usulan yang kami ajukan dapat diterima. Saat ini, BWSS IV Batam akan melaksanakan normalisasi sepanjang 2 kilometer. Ini merupakan langkah prioritas yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan banjir di Kota Daik,” ujar Yusdiandri saat dikonfirmasi pada jumat (16/05/2025).

Baca Juga:  Pemkab. Lingga Raih PPD Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2024

Yusdiandri menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi perhatian dan respons cepat Kementerian PUPR Republik Indonesia, khususnya BWSS IV Kota Batam, terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Lingga.

“Ini merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Daerah. Kami dari Dinas PUTR akan terus berupaya meminimalisir banjir yang hampir setiap tahun terjadi saat musim penghujan dan cuaca ekstrem,” tegasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus DBD di Kabupaten Lingga Turun Drastis, Dinkes Catat Hanya 44 Kasus Sepanjang Januari–Oktober 2025
OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi
Ketua Dekranasda Batam Erlita Amsakar Ahmad Kagumi Batik Lingga, Dorong Kolaborasi UMKM Naik Kelas
Pesan Tegas Pemkab. Lingga Pada Rapat Tim Satgas KDKMP di Dabo Singkep
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”
Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Kasus DBD di Kabupaten Lingga Turun Drastis, Dinkes Catat Hanya 44 Kasus Sepanjang Januari–Oktober 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:24 WIB

OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Ketua Dekranasda Batam Erlita Amsakar Ahmad Kagumi Batik Lingga, Dorong Kolaborasi UMKM Naik Kelas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Pesan Tegas Pemkab. Lingga Pada Rapat Tim Satgas KDKMP di Dabo Singkep

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Berita Terbaru