Mulai 01 Juli 2022, Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Pelanggan di Atas 3.500 VA

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id / Nasional-Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga di atas 3.500 volt ampere (VA) dan pemerintah berdaya 6.600 VA hingga di atas 200 kVA. Kenaikan tarif listrik ini mulai diberlakukan per 1 Juli 2022 nanti.

Kebijakan menaikkan tarif listrik hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta. Juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen.

Berdasarkan data PLN, angka pelanggan rumah tangga berdaya 3.500 VA sebanyak 1,7 juta, dan rumah tangga berdaya 6.600 VA ada sebanyak 316 ribu  dengan tarif yang disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatt jam (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) tarifnya juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Adapun pelanggan pemerintah dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

“Sekarang masih berlaku tarif lama, tetapi untuk yang kami umumkan sekarang ini mulai berlakunya per 1 Juli 2022,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana di Jakarta, Senin (13/6).

Baca Juga:  Kapolsek Dabo Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di Desa Batu Kacang

Kebijakan menaikkan tarif pelanggan rumah mewah dan pemerintah ini lantaran besaran empat indikator ekonomi makro meningkat, terutama harga minyak mentah dunia, sehingga meningkatkan beban produksi listrik yang dihasilkan PT PLN (Persero).

Setiap kenaikan 1 USD dari harga minyak mentah dunia, berdampak terhadap biaya pokok produksi PLN secara keseluruhan hingga Rp 500 miliar.  “Harga minyak mentah masih berkisar USD 100 per barel, sementara asumsi kami di APBN berkisar USD 63 per barel,” kata Rida.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan
Langkah Serius Pemerintah: Kepala BKK Kunjungi Kab. Lingga Bahas Strategi Pertahankan Eliminasi Malaria
Cegah Stunting Dimulai dari Desa: Ketua PKK Lingga Kunjungi Desa Kudung
Disperindagkop Lingga Sukses Bentuk 100% Koperasi Merah Putih, Kini Fokus Tuntaskan Akta Notaris
Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh
Breaking News: Teror Hewan Ternak di Jalan Raya, Anak Lembu Tabrak Pengendara Motor hingga Terpental
Crystal Palace FC: Dari Akar Istana Kristal hingga Menjadi Kekuatan Stabil di Liga Premier Inggris
Dalam Diam Daging Dibagi, Dalam Tindakan Hati Terpanggil: Keteladanan Kapolres Lingga di Hari Raya Kurban
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:06 WIB

Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:20 WIB

Langkah Serius Pemerintah: Kepala BKK Kunjungi Kab. Lingga Bahas Strategi Pertahankan Eliminasi Malaria

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:38 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Desa: Ketua PKK Lingga Kunjungi Desa Kudung

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:37 WIB

Disperindagkop Lingga Sukses Bentuk 100% Koperasi Merah Putih, Kini Fokus Tuntaskan Akta Notaris

Senin, 9 Juni 2025 - 22:50 WIB

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar | f. Red

Berita Harian Lingga

Cegah Stunting Dimulai dari Desa: Ketua PKK Lingga Kunjungi Desa Kudung

Rabu, 11 Jun 2025 - 17:38 WIB

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh | f. Red

Berita Harian Lingga

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh

Senin, 9 Jun 2025 - 22:50 WIB