Mobil ODOL Terguling di Pelabuhan Roro Jagoh, Dishub Lingga Tegaskan Kelalaian Ada di Pelabuhan Asal

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Pickup Over Load terbalik di Pelabuhan Roro Jagoh | f. Gfr

Mobil Pickup Over Load terbalik di Pelabuhan Roro Jagoh | f. Gfr

Ia menjelaskan bahwa kelalaian ada pada petugas di pelabuhan asal, baik Batam maupun Tungkal.

“Ini kesalahan besar dari pelabuhan asal, baik Batam maupun Tungkal. Seharusnya kendaraan dengan muatan berlebih tidak diberi izin keluar dari pelabuhan roro. Keselamatan penumpang dan pengguna jasa pelayaran adalah hal utama yang tidak boleh diabaikan,” tegas Hendry.

Baca Juga:  Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Lingga Siapkan Strategi Kelancaran di Pelabuhan Jagoh

Lebih lanjut, Hendry menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada pengelola PT ASDP Indonesia Ferry. Surat tersebut berisi desakan agar setiap kendaraan yang mengangkut muatan berlebih tidak lagi diberi akses keluar dari pelabuhan roro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besok akan kita suratkan secara resmi. Saya tegaskan, kendaraan overload jangan diberi izin keluar dari roro. Ini penting untuk keselamatan bersama,” tambahnya.

Baca Juga:  Sidak Ke RSUD Dabo, Wabup Lingga: Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Masyarakat Perlu Perhatian Serius

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak, khususnya pengelola pelabuhan, untuk tidak mengabaikan aturan mengenai ODOL.

Pengawasan yang ketat dan penerapan aturan tanpa kompromi sangat dibutuhkan guna mencegah insiden serupa terulang kembali.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB