Seputar KEPRI

Menteri ATR/BPN RI Serahkan 10.668 Sertifikat Tanah Masyarakat Kepri

Ihand.id –  Sebanyak 10.668 ribu sertifikat tanah untuk masyarakat Kepulauan Riau, diserahkan bersempana pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023, bertempat di Coastal Area Kabupaten Karimun, Rabu (30/8).

Sertifikat tanah tersebut diantaranya, sertifikat kawasan, sertifikat cagar budaya, sertifikat barang milik negara, sertifikat barang milik daerah yang terdiri dari sertifikat PSU dan sertifikat hak pakai, hingga sertifikat kawasan investasi.

Menteri ATR/BPN RI serahkan 10.668 sertifikat tanah masyarakat kepri (foto: diskominfo kepri)

Penyerahan masing-masing sertifikat tersebut dilaksanakan secara simbolis, oleh para penerima yang mewakili kabupaten/ kota se- Kepri. Penyerahan dilakukan langsung Menteri ATR/BPN RI Hadi Thahjanto didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Menteri Hadi dalam sambutannya mengatakan, dengan telah diberikan sertifikat ini, diharapkan masyarakat telah memiliki legalitas yang sah secara hukum hak atas tanah. Sehingga masyarakat bisa merasakan ketenangan dalam menjalani kehidupan.

“Bapak ibu semua setelah menerima ini, mesti benar benar menjaga sertifikat yang telah dimilikinya. Dari berbagai pihak yang akan mengganggu,” pintanya.

Sertifikat ini, sambung Hadi Tjahjanto, juga satu sisi akan mengurangi persoalan sengketa dan tumpang tindih kepemilikan tanah, yang selama ini kerap terjadi ditengah-tengah masyarakat. Tapi dengan telah ada sertifikat ini, hal tersebut tidak akan terjadi lagi.

Tak lupa Hadi Tjahjanto juga meminta kepada semua penerima sertifikat, untuk menggunakan sertifikat yang diterimanya, jika harus diagunkan ke bank yang terpercaya. Dimana mesti diagunkan untuk tujuan yang produktif, dan bukan untuk kepentingan konsumtif.

Sedang Gubernur Ansar dalam sambutanya mengatakan, masyarakat Kepri yang banyak tinggal di wilayah pesisir khususnya, patut bersyukur. Karena kebijakan pemerintah pusat melalui program reforma agraria, masyarakat pesisir termasuk di Kepri khususnya, bisa merasakan manfaat sertifikat tanah.

“Dengan program ini pula, bapak ibu semua bisa merasakan manfaat sertifikat gratis yang telah bapak ibu semua pegang, “tutupnya. (Red)

This post was last modified on 30 Agustus 2023 10:47 pm

ihand.id

Share

This website uses cookies.