Menko PMK Sebut Pemerintah Akan Beri Bantuan Sosial kepada Korban Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Nasional – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengumumkan langkah baru yang signifikan dalam upaya mengatasi dampak negatif judi online.

Dalam sebuah pernyataan, Muhadjir mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada para korban judi online yang terjerat kemiskinan. Langkah ini dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah untuk menangani masalah sosial yang semakin meluas akibat praktik perjudian daring.

Baca Juga:  Pemerintah Serius Tangani Masalah Perjudian di Bawah Arahan Presiden Jokowi
Baca Juga:  Pawai Takbir Keliling Dipastikan Kembali Meriahkan Malam Idul Adha 1445 H di Kecamatan Singkep

“Korban judi online akan kami masukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos,” ujar Muhadjir pada Sabtu (15/6/2024). Pernyataan ini menandai komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat terjerat dalam perjudian online.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan bahwa banyak individu yang jatuh miskin akibat judi online kini menjadi fokus perhatian pemerintah, khususnya Kemenko PMK. Selain memberikan bantuan sosial, pemerintah juga akan menyediakan advokasi dan pendampingan bagi korban yang mengalami gangguan psikososial.

“Korban yang mengalami gangguan psikososial akan dibina dengan bantuan sosial dari Kemensos,” tambahnya, menunjukkan pendekatan holistik yang dilakukan pemerintah dalam menangani dampak judi online.

Menariknya, Muhadjir juga menyoroti bahwa perjudian online tidak hanya melibatkan masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga kalangan intelektual dan masyarakat kelas atas.

“Banyak yang ikut mencoba judi online, termasuk masyarakat atas dan intelektual,” katanya. Pernyataan ini menjadi peringatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi perjudian dalam bentuk apapun.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan bagi korban judi online sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya perjudian daring di tengah masyarakat.

Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan menjauhi segala bentuk perjudian guna menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat dan produktif.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB