Mendagri Tito Izinkan Kepala Daerah dan ASN ke Luar Negeri, Asal Daerah Kondusif

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya melonggarkan aturan terkait perjalanan luar negeri bagi kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) | f. Istimewa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya melonggarkan aturan terkait perjalanan luar negeri bagi kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) | f. Istimewa

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irawan, menjelaskan bahwa larangan sebelumnya diberlakukan karena kondisi nasional saat itu penuh gejolak.

Gelombang aksi unjuk rasa besar terjadi pada 25–29 Agustus 2025 di hampir seluruh provinsi Indonesia.

“Meski banyak aksi, tidak semuanya berujung ricuh. Saat ini situasi sudah membaik, sehingga pejabat maupun ASN yang memiliki kebutuhan mendesak, terutama berobat, akan dipertimbangkan izinnya,” ujar Benny.

Tito Hadiri Acara KAHMI di Batam

Selain menghadiri rakor pemerintahan se-Sumatera, Tito juga menjadi pembicara kunci dalam acara KAHMI di Batam pada Sabtu (20/9/2025).

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Mendagri dalam memperkuat komunikasi dengan berbagai elemen, baik pemerintahan maupun organisasi masyarakat.

Rakor Pemerintahan se-Sumatera: Arahan Mendagri Tito untuk Kepala Daerah

Dalam forum rakor, Mendagri memberikan sejumlah arahan penting kepada para kepala daerah di Sumatera. Beberapa poin yang ditekankan antara lain:

  • Penguatan keamanan dan ketertiban wilayah guna mencegah potensi konflik sosial.
  • Perbaikan tata kelola fiskal daerah agar penggunaan anggaran lebih efektif dan transparan.
  • Sinergi pusat dan daerah dalam mendukung program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:  Danlanal Dabo Singkep Hadiri STQH Ke X Tingkat Kabupaten Lingga

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah pusat berharap kepala daerah dan ASN dapat tetap menjalankan tugas tanpa hambatan, sekaligus memastikan stabilitas daerah tetap terjaga.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua TP PKK Lingga Tegaskan Sinergi Kader dalam Evaluasi Program Kerja 2025
Dansesko TNI Anjangsana Dengan Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Endriartono Soetarto
SE Baru BGN: Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif Harian Rp100 Ribu
Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam
Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice
Bandara Dabo Singkep Lakukan Kalibrasi PAPI Light, Pastikan Keselamatan Pendaratan Pesawat
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Prabowo pada Akad Massal 26.000 KPR FLPP di Bogor
BPS Kabupaten Lingga Gelar Pembinaan Statistik Sektoral 2025, Perkuat Tata Kelola Data Pembangunan Daerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:25 WIB

Ketua TP PKK Lingga Tegaskan Sinergi Kader dalam Evaluasi Program Kerja 2025

Selasa, 30 September 2025 - 22:02 WIB

Dansesko TNI Anjangsana Dengan Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Endriartono Soetarto

Selasa, 30 September 2025 - 21:44 WIB

SE Baru BGN: Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif Harian Rp100 Ribu

Selasa, 30 September 2025 - 18:29 WIB

Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Selasa, 30 September 2025 - 18:19 WIB

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Lingga Tegaskan Sinergi Kader dalam Evaluasi Program Kerja 2025 | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Ketua TP PKK Lingga Tegaskan Sinergi Kader dalam Evaluasi Program Kerja 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 22:25 WIB

Salah satu siswa SMP N 01 Singkep berfoto bersama Kepala Dinas Kesehatan Kab. Lingga saat menerima Program Makan Bergizi Gratis dari Pemerintah | f. Red

Berita Harian Lingga

SE Baru BGN: Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif Harian Rp100 Ribu

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:44 WIB

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice | f. Kejati Kepri

Hukum dan Kriminal

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice

Selasa, 30 Sep 2025 - 18:19 WIB