Mendagri Tito Izinkan Kepala Daerah dan ASN ke Luar Negeri, Asal Daerah Kondusif

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya melonggarkan aturan terkait perjalanan luar negeri bagi kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) | f. Istimewa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya melonggarkan aturan terkait perjalanan luar negeri bagi kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) | f. Istimewa

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irawan, menjelaskan bahwa larangan sebelumnya diberlakukan karena kondisi nasional saat itu penuh gejolak.

Gelombang aksi unjuk rasa besar terjadi pada 25–29 Agustus 2025 di hampir seluruh provinsi Indonesia.

“Meski banyak aksi, tidak semuanya berujung ricuh. Saat ini situasi sudah membaik, sehingga pejabat maupun ASN yang memiliki kebutuhan mendesak, terutama berobat, akan dipertimbangkan izinnya,” ujar Benny.

Tito Hadiri Acara KAHMI di Batam

Selain menghadiri rakor pemerintahan se-Sumatera, Tito juga menjadi pembicara kunci dalam acara KAHMI di Batam pada Sabtu (20/9/2025).

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Mendagri dalam memperkuat komunikasi dengan berbagai elemen, baik pemerintahan maupun organisasi masyarakat.

Rakor Pemerintahan se-Sumatera: Arahan Mendagri Tito untuk Kepala Daerah

Dalam forum rakor, Mendagri memberikan sejumlah arahan penting kepada para kepala daerah di Sumatera. Beberapa poin yang ditekankan antara lain:

  • Penguatan keamanan dan ketertiban wilayah guna mencegah potensi konflik sosial.
  • Perbaikan tata kelola fiskal daerah agar penggunaan anggaran lebih efektif dan transparan.
  • Sinergi pusat dan daerah dalam mendukung program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:  Kemendagri Tunjuk Kab. Lingga Jadi Salah satu Role Model SIPD se-Indonesia

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah pusat berharap kepala daerah dan ASN dapat tetap menjalankan tugas tanpa hambatan, sekaligus memastikan stabilitas daerah tetap terjaga.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB