Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Harus Mundur Dari Jabatan Jika Ikut Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Penjabat kepala daerah harus mundur dari jabatan apabila ingin mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada). Pernyataan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada rapat koordinasi melalui konferensi video (zoom meeting), Kamis (28/03/2024) lalu.

“Penjabat kepala daerah harus mundur lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada, jika ingin ikut pilkada,” ujarnya memimpin konferensi video yang dihadiri para Pj kepala daerah seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Serius Wujudkan Pengembangan IKM Sentra Kelapa

Penjabat kepala daerah ditunjuk pemerintah pusat sebagai pengisi kekosongan pimpinan daerah, jelas Mendagri, tidak menggunakan jabatan untuk politik praktis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh penjabat kepala daerah harus bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada,” ujarnya.

Baca Juga:  Novrizal Figur Terbaik Dampingi Nizar Pada Pilkada Mendatang: Harapan Baru Bagi Masyarakat Lingga Kedepannya

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat kerja sebagai sarana optimalisasi kinerja penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota, menyangkut isu strategis yang menyangkut pelaksanaan pilkada, serta tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penjabat kepala daerah terancam sanksi yang maju ikut bertarung pada pilkada serentak,” tegas Tito Karnavian.(red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Nizar Kawal Percepatan PSN Bauksit di Lingga, Investasi Strategis Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Kasus Pencabulan dan Kehutanan, Pastikan Tak Kembali Beredar
18 Titik di Lingga Masuk Survei Topografi KNMP, Ansar Ahmad Percepat Pembangunan KNMP
Wagub Kepri dan Bupati Lingga Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Desa Mepar, Harapan Baru bagi Pendidikan Anak Daerah
Pemkab Lingga dan BPMP Kepri Bahas Masa Depan Pendidikan, Fokus Tingkatkan Mutu dan Atasi Kendala di Lapangan
Wabup Lingga Hadiri Sinkronisasi RTRW Kepri, Perkuat Arah Pembangunan dan Investasi Daerah
AJI, PWI, PJS dan LMG Bersatu dalam Tim Media B pada Turnamen Mini Soccer Polres Lingga 2026
Media B Kalahkan Satlantas 3-1, Melaju ke Babak Berikutnya Turnamen Mini Soccer Polres Lingga CUP 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:35 WIB

Bupati Nizar Kawal Percepatan PSN Bauksit di Lingga, Investasi Strategis Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:07 WIB

Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Kasus Pencabulan dan Kehutanan, Pastikan Tak Kembali Beredar

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:48 WIB

18 Titik di Lingga Masuk Survei Topografi KNMP, Ansar Ahmad Percepat Pembangunan KNMP

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:57 WIB

Wagub Kepri dan Bupati Lingga Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Desa Mepar, Harapan Baru bagi Pendidikan Anak Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 13:18 WIB

Pemkab Lingga dan BPMP Kepri Bahas Masa Depan Pendidikan, Fokus Tingkatkan Mutu dan Atasi Kendala di Lapangan

Berita Terbaru