Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Harus Mundur Dari Jabatan Jika Ikut Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Penjabat kepala daerah harus mundur dari jabatan apabila ingin mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada). Pernyataan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada rapat koordinasi melalui konferensi video (zoom meeting), Kamis (28/03/2024) lalu.

“Penjabat kepala daerah harus mundur lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada, jika ingin ikut pilkada,” ujarnya memimpin konferensi video yang dihadiri para Pj kepala daerah seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Pinjaman Rp400 Miliar Memanas, JPKP Sindir DPRD Kepri Bungkam Soal Audiensi

Penjabat kepala daerah ditunjuk pemerintah pusat sebagai pengisi kekosongan pimpinan daerah, jelas Mendagri, tidak menggunakan jabatan untuk politik praktis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh penjabat kepala daerah harus bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Gelar Silaturahmi Bersama Masyarakat Singkep Barat, Tekankan Pentingnya Menjaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat kerja sebagai sarana optimalisasi kinerja penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota, menyangkut isu strategis yang menyangkut pelaksanaan pilkada, serta tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penjabat kepala daerah terancam sanksi yang maju ikut bertarung pada pilkada serentak,” tegas Tito Karnavian.(red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AJI, PWI, PJS dan LMG Bersatu dalam Tim Media B pada Turnamen Mini Soccer Polres Lingga 2026
Media B Kalahkan Satlantas 3-1, Melaju ke Babak Berikutnya Turnamen Mini Soccer Polres Lingga CUP 2026
Desa Resun Jadi Pilot Project Kampung CERIA, TP-PKK Lingga Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Cegah Stunting
Pemkab Lingga dan Kejari Lingga Resmi Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Pembangunan Daerah
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Lingga Salurkan Bantuan Baznas dan Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Hijrah
Pembersihan Lahan Dimulai, Sekolah Rakyat di Lingga Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2026
Haflah Akhirussanah SDI Integral Luqman Al Hakim Lingga Angkatan VI Berlangsung Khidmat, Ketua DPRD Sampaikan Pesan Menyentuh
BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:58 WIB

AJI, PWI, PJS dan LMG Bersatu dalam Tim Media B pada Turnamen Mini Soccer Polres Lingga 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:07 WIB

Media B Kalahkan Satlantas 3-1, Melaju ke Babak Berikutnya Turnamen Mini Soccer Polres Lingga CUP 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:04 WIB

Desa Resun Jadi Pilot Project Kampung CERIA, TP-PKK Lingga Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:38 WIB

Pemkab Lingga dan Kejari Lingga Resmi Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:58 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Lingga Salurkan Bantuan Baznas dan Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Hijrah

Berita Terbaru