Melalui Jumat Curhat, Kapolres Lingga Dengar Langsung Keluhan Masyarakat Desa Sungai Pinang
“Jumat Curhat ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan yang selama ini telah Polres Lingga lakukan,” terang Kapolres Lingga.
Kegiatan ini, berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dengan dialog interaktif dengan masyarakat seraya menerima langsung curhat warga terkait situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Lingga.
Pada kesempatan Jum’at curhat Kapolres Lingga beserta jajaran juga saat ini
Gencar sampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar sesuai dengan isi Maklumat Kapolda Kepri Nomor : MAK/01/IV/2023 tentang Larangan Membakar Lahan,Perkebunan dan Hutan. Hal ini di lakukan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dampak dari Karhutla.
“Pada intinya, kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi dari masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan kepada masyarakat,”tutup Kapolres Lingga.(Ivantry)